Nasional

Komisi III DPR Berencana Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

24
×

Komisi III DPR Berencana Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUMSELJARRAKPOS — Komisi III DPR RI berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan pada pekan depan.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya aspirasi publik yang menuntut perbaikan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pembentukan panja tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi publik yang menuntut peningkatan kualitas penegakan hukum.

“Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Hal ini merupakan respons dari tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Habiburokhman mengatakan,  pembentukan Panja akan dijadwalkan pada pekan depan, bersamaan dengan rapat kerja III bersama pimpinan ketiga institusi tersebut.

“Pembentukan Panja dijadwalkan pada Selasa, 18 November 2025, dan akan diawali dengan rapat kerja bersama pimpinan ketiga institusi,” ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga peradilan akan hadir dalam rapat tersebut untuk membahas arah kerja panja sekaligus memberikan pemaparan terkait kebutuhan reformasi di masing-masing institusi.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, keberadaan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan bentuk komitmen DPR untuk merespons dorongan masyarakat agar perbaikan sistem penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.

Komisi III DPR RI juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan tiga lembaga penegak hukum tersebut.

Rencana pembentukan panja ini juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri.***