DaerahOKI

Soroti Mentalitas “Absen Lalu Hilang”, Sekda Ajak ASN OKI Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

9
×

Soroti Mentalitas “Absen Lalu Hilang”, Sekda Ajak ASN OKI Tingkatkan Kinerja dan Disiplin

Sebarkan artikel ini

OKI, SUMSELJARRAKPOS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya memperkuat budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal ini menyikapi adanya sorotan terhadap mentalitas aparatur yang hanya datang untuk mengisi absensi lalu meninggalkan tempat kerja, Sekretaris Daerah Kabupaten OKI Asmar Wijaya mengingatkan seluruh ASN menjadikan disiplin sebagai budaya kerja sekaligus meningkatkan kinerja agar kehadiran aparatur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan.

Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN,” tegas Asmar, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (20/7).

Diterangkan Asmar, hasil pengawasan masih menemukan sejumlah oknum ASN, undispliner.

Karena itu, Sekda meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pengawasan terhadap disiplin dan kinerja pegawai.

Ia menginstruksikan agar setiap pelanggaran disiplin maupun rendahnya kinerja segera dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain disiplin kerja, Sekda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas.

Menurutnya, penggunaan seragam dan atribut resmi secara benar merupakan bagian dari disiplin sekaligus mencerminkan wibawa aparatur pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Asmar turut mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI.

Berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak, masih ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui telepon maupun panggilan video.

“WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur.” Tegasnya.

Pemerintah Kabupaten OKI berharap seluruh ASN terus memperkuat integritas, disiplin, dan etos kerja sehingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat.

Pemerintah juga memastikan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan agar pelayanan publik berjalan optimal dan profesional.**