BeritaDaerahMusi Rawas Utara

Gematara Dukung Pemerintah Dan Polri Hadirkan Solusi Percepatan Persoalan PETI Di Muratara

7
×

Gematara Dukung Pemerintah Dan Polri Hadirkan Solusi Percepatan Persoalan PETI Di Muratara

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG SUMSELJARRAKPOS.com-

Hikmi Wahyudi Koordinator Gerakan Mahasiswa Muratara (Gematara) Palembang Menialai Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membutuhkan penanganan yang serius, menyeluruh, dan berorientasi pada solusi. Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan penertiban sesaat, melainkan membutuhkan sinergi antara Polres Muratara, Pemerintah Kabupaten Muratara, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Pusat.

Di satu sisi, aktivitas PETI yang dilakukan secara tidak terkendali berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, perubahan bentang alam, serta dampak sosial bagi masyarakat. Karena itu, penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan dan pihak-pihak yang melakukan aktivitas pertambangan secara melawan hukum harus tetap menjadi prioritas.

Polres Muratara diharapkan dapat melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan lingkungan. Penegakan hukum tidak hanya diarahkan kepada pekerja di lapangan, tetapi juga perlu menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali, pemodal, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal, sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya menghadirkan solusi. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat menggantungkan kehidupan dan sumber penghasilan pada sektor pertambangan.

Oleh sebab itu, penyelesaian PETI membutuhkan kebijakan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan kepastian dan alternatif yang jelas bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Muratara bersama Polres Muratara perlu memperkuat koordinasi untuk mengejar dan mendorong lahirnya regulasi serta kebijakan yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan pertambangan rakyat. Pemerintah daerah juga diharapkan aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat terkait mekanisme legalisasi dan penataan pertambangan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu langkah yang perlu didorong adalah pengusulan dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta fasilitasi masyarakat untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi wilayah dan kegiatan yang memang memenuhi persyaratan berdasarkan aturan yang berlaku.

Lebih jauh, Pemerintah Pusat diminta untuk tidak menutup mata terhadap persoalan PETI yang terjadi di daerah-daerah, termasuk di Kabupaten Muratara. Pemerintah Pusat perlu memberikan solusi yang konkret, jelas, dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Daerah tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan yang kompleks ini sendirian. Ketika pemerintah daerah dan Polres berupaya melakukan penertiban, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai alternatif mata pencaharian dan mekanisme hukum yang dapat ditempuh untuk melakukan kegiatan pertambangan secara legal dan bertanggung jawab.

Karena itu, Pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat kebijakan, koordinasi, serta penyelesaian regulasi mengenai pertambangan rakyat. Regulasi yang jelas akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sah.

Polres Muratara dan Pemkab Muratara harus berjalan dalam satu arah: tegas menindak pelaku perusakan lingkungan dan aktivitas ilegal, tetapi pada saat yang sama serius memperjuangkan solusi bagi masyarakat.

Penyelesaian PETI harus menghasilkan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Pelaku perusakan lingkungan harus ditindak sesuai hukum, sementara masyarakat yang membutuhkan solusi harus diberikan jalan keluar yang legal dan berkelanjutan.

Dengan sinergi yang kuat antara Polres Muratara, Pemkab Muratara, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan Pemerintah Pusat, persoalan PETI diharapkan tidak terus menjadi masalah yang berulang. Yang dibutuhkan saat ini adalah ketegasan dalam penegakan hukum sekaligus keberanian pemerintah untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat dan masa depan lingkungan Muratara. (Snd/Ans)