BeritaDaerahLubuk Linggau

Mengoptimalkan PAD, Wako Linggau Bagikan SK Juru Parkir

1
×

Mengoptimalkan PAD, Wako Linggau Bagikan SK Juru Parkir

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LUBUKLINGGAU SUMSELJARRAKPOS.com-

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta.

Selain itu, diserahkan pula jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris marbot Arawis dengan total Rp196 juta, terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan beasiswa sebesar Rp150 juta.

Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat mengatakan, Pemkot Lubuk Linggau terus melakukan penertiban dan penataan ulang pengelolaan parkir sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan menerbitkan 108 SK juru parkir. Setelah dilakukan evaluasi dan penataan, jumlah tersebut dikembangkan menjadi 196 titik parkir, baik titik eksisting maupun potensi baru.

“Kalau 108 SK dikalikan Rp50 ribu per shift, dengan dua shift menjadi Rp100 ribu per hari. Potensinya dalam satu tahun sekitar Rp3,8 miliar. Karena itu, pengelolaan parkir harus kita tertibkan agar tidak terjadi kebocoran,” ujarnya.

Dalam penataan tersebut, Pemkot Lubuk Linggau juga telah melakukan uji petik dan pembahasan bersama para juru parkir. Untuk kawasan pasar, disepakati radius pengelolaan maksimal 50 meter dengan besaran retribusi yang disesuaikan berdasarkan kondisi dan kesepakatan di lapangan.

Pemkot tetap memberikan kesempatan kepada juru parkir yang selama ini telah menjalankan pekerjaannya bukan orang baru.

Mereka juga diperbolehkan melibatkan anggota keluarga untuk membantu pengelolaan, dengan ketentuan setiap titik parkir harus memiliki juru parkir agar pengawasan berjalan optimal.

“Yang kita lakukan bukan menghilangkan mata pencaharian juru parkir, tetapi menata agar pengelolaannya lebih tertib, terkontrol dan memberikan kontribusi maksimal bagi PAD,” tegasnya.

Turut hadir, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, serta Kepala Dinas Perhubungan Lubuk Linggau, Hendra Gunawan. (Snd)