AdvertorialBanyuasinBeritaKemenkumhamNasional

Kalapas Banyuasin Teken PKS Sidang Elektronik, Perkuat Sinergi Penegak Hukum

2
×

Kalapas Banyuasin Teken PKS Sidang Elektronik, Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan sidang elektronik bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dalam memperkuat penerapan sistem sidang elektronik di seluruh wilayah Sumsel.

Kegiatan dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel Dr. Herdi Agusten, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel Yulius Sahruzah, dan Kepala Kejati Sumsel Dr. Ketut Sumedana. Ketiganya menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk menghadirkan proses peradilan yang cepat, efektif, efisien, aman, dan berbasis teknologi.

Kalapas Banyuasin Tetra Destorie menegaskan, kerja sama tersebut menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat koordinasi pelaksanaan sidang elektronik di Kabupaten Banyuasin.

“Melalui sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Pemasyarakatan, kami siap mendukung sistem peradilan yang profesional, akuntabel, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya PKS ini, pelaksanaan sidang elektronik di Banyuasin diharapkan semakin optimal, mempercepat proses peradilan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan bagi para pencari keadilan.(WT)