BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM – Seorang pengemudi truk asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin truk yang dikemudikannya di depan Pos Polisi Musi Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban diketahui berinisial P.A.K. (51). Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh rekan sesama sopir truk yang curiga karena korban tidak memberikan respons saat berada di dalam kendaraan bernomor polisi DK 8915 CO.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Betung bergerak cepat menuju lokasi bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banyuasin dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Betung untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, pemeriksaan luar terhadap jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna memastikan penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Unit Identifikasi Polres Banyuasin bersama tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban.
Berdasarkan pemeriksaan luar, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Betung untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mewakili Kapolsek Betung, mengatakan pihak kepolisian langsung merespons laporan masyarakat sesuai standar operasional prosedur.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Banyuasin serta tenaga kesehatan, hingga proses evakuasi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan pihak keluarga telah menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi,” ujar IPTU Abu Bakar.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama keluarga korban.
Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan aparat kepolisian. Laporan yang cepat dinilai sangat membantu petugas dalam memberikan pertolongan, melakukan tindakan kepolisian, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Masyarakat juga diingatkan dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan keadaan darurat, tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.(WT)













