Berita

Isu Mafia Jabatan di BPN Sumsel, K-MAKI Desak Reformasi Total Kementerian ATR

6
Oplus_131072

 

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Isu tak sedap kembali berhembus di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan. Ramai diperbincangkan di media sosial, dugaan adanya mafia jabatan yang diatur oleh oknum Tata Usaha Kanwil BPN Sumsel kini menjadi sorotan publik.

Tidak hanya itu, isu lain yang ikut terungkap adalah dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi tanah, hingga praktik jual beli jabatan untuk menduduki posisi strategis di Kantor BPN kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Menyikapi hal tersebut, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) angkat bicara. Deputy K-MAKI, Feri Kurniawan, menilai situasi ini sangat memprihatinkan.

“Miris dan memilukan. Kondisi ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi total di Kementerian ATR/BPN,” tegas Feri Kurniawan. Jum’at (19/9/2025).

Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah hal yang patut dicermati, mulai dari penunjukan pihak ketiga dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) hingga pertanggungjawaban anggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Masa jabatan struktural yang terlalu lama, seperti posisi Kabag TU dan jabatan strategis lainnya, menjadi akar merebaknya mafia jabatan,” ujarnya.

Feri juga menyoroti isu adanya setoran dari kantor BPN kabupaten/kota ke Kanwil Sumsel untuk biaya operasional jika ada kunjungan pejabat pusat. “Hal ini harus dicermati secara serius,” tambahnya.

Tak hanya itu, gaya hidup hedon beberapa pejabat Kanwil BPN Palembang turut menjadi sorotan. “Isu tersebut harus dibuktikan kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung isu moralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil BPN Sumsel yang dinilai sudah tidak sehat. Menurutnya, langkah mutasi jabatan harus segera dilakukan.

“Kalau tidak dilakukan reformasi total, maka praktik mafia tanah akan terus menghantui dan merugikan masyarakat,” pungkas Feri.(*)

 

Exit mobile version