JAKARTA, SUMSELJARRAKPOS — Ketua Investasi Republik Indonesia Badan Penelitian Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Feriyandi, SHDM, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, namun menegaskan bahwa reformasi sejati harus menyentuh persoalan mendasar di tubuh Polri.
“Pembentukan komisi ini adalah momentum penting untuk mengembalikan marwah Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Namun, reformasi tidak boleh berhenti di tataran administratif atau bersifat simbolik saja,” ujar Feriyandi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Minggu (9/11/2025).
Feriyandi menjelaskan, tantangan utama dalam proses reformasi kepolisian adalah memastikan setiap langkah pembenahan berjalan konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja di lapangan.
Dirinya menilai, masih ada sejumlah praktik non-formal yang dapat menghambat profesionalisme aparat di tingkat daerah.
“Kami mendapatkan sejumlah masukan dari daerah mengenai adanya beban biaya pada kegiatan tertentu, termasuk kunjungan pejabat. Hal-hal seperti ini perlu dibenahi agar tidak menimbulkan kesan kurang efisien dan demi menjaga netralitas dalam penegakan hukum,” katanya.
Selain itu, Feriyandi menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan eksternal terhadap Polri.
Menurut dia, lembaga seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) perlu dioptimalkan perannya agar benar-benar mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kepolisian.
“Evaluasi terhadap mekanisme pengawasan eksternal perlu dilakukan. Pemerintah dapat mempertimbangkan pembentukan sistem pengaduan publik yang lebih cepat, transparan, dan independen sehingga masyarakat merasa dilibatkan dalam proses reformasi,” ujarnya menambahkan.
Feriyandi juga menyoroti aspek pendidikan, rekrutmen, dan promosi jabatan di lingkungan Polri. Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi akan sangat ditentukan oleh sistem pembinaan sumber daya manusia yang bersih dan berbasis kompetensi.
“Kualitas aparat ditentukan oleh integritas sistem pembinaannya. Proses pendidikan dan promosi harus dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa dipengaruhi faktor kedekatan maupun kepentingan tertentu,” tutur Feriyandi.
Dalam konteks rekrutmen, ia mendorong agar penerimaan anggota Polri benar-benar dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon anggota serta mencegah praktik tidak sehat sejak tahap awal seleksi.
Feriyandi juga menilai pentingnya pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam struktur Komisi Percepatan Reformasi Polri agar proses reformasi berjalan independen dan dapat diawasi publik.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar arah reformasi tetap objektif dan sesuai dengan harapan publik. Reformasi sejati tidak akan berhasil bila dilakukan secara tertutup,” katanya.
Feriyandi berharap Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo dapat bekerja dengan mandat yang kuat serta memiliki target yang jelas dan terukur.
“Kami berharap komisi ini menjadi tonggak penting bagi perbaikan menyeluruh menuju Polri yang semakin profesional, modern, dan dicintai rakyat,” pungkasnya.***













