PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS.COM – Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH., menegaskan pengusutan dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026), menjadi PR pertama bagi Kapolda Sumsel yang baru.
Dalam insiden tersebut, enam mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka. Dua jurnalis media lokal juga dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan. Sejumlah personel kepolisian turut mengalami cedera.
Saat membesuk para korban di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (14/10/2026), Andreas meminta Polda Sumsel mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Ini harus menjadi PR pertama bagi Kapolda Sumsel yang baru. Telusuri kronologi, periksa saksi dan bukti, serta ungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan,” tegasnya.
Menurut Andreas, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Jurnalis juga harus mendapat perlindungan saat menjalankan tugas peliputan.
Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti. Jika ditemukan pihak yang terbukti bersalah, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Andreas berharap pengusutan kasus ini menjadi bukti komitmen Kapolda Sumsel dalam menegakkan hukum sekaligus momentum evaluasi pengamanan unjuk rasa agar mahasiswa, jurnalis, dan petugas terlindungi.
“Mahasiswa berhak menyampaikan aspirasi, jurnalis berhak menjalankan tugasnya. Setiap dugaan kekerasan harus diusut tuntas, transparan, dan dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” pungkasnya.












