BeritaMusi Banyuasin

Kapolsek BHL Iptu Agum Marenra Gencarkan Patroli, Warga Lubuk Bintialo Diimbau Hentikan Illegal Refinery

8
×

Kapolsek BHL Iptu Agum Marenra Gencarkan Patroli, Warga Lubuk Bintialo Diimbau Hentikan Illegal Refinery

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), terus menggencarkan upaya pencegahan aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli, imbauan, dan sosialisasi larangan aktivitas illegal refinery di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., didampingi personel BKPM Lubuk Bintialo, AIPTU Doni Irawan, S.H., serta BRIPDA Uki Egiansa dan BRIPDA Arief Nurahman.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan ataupun terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal. Selain berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, kegiatan tersebut juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.

Aktivitas penyulingan minyak tanpa standar keselamatan yang memadai dapat memicu kebakaran, ledakan, kecelakaan kerja, serta pencemaran lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.

Petugas juga mengimbau masyarakat yang masih menjalankan aktivitas illegal refinery agar segera menghentikan kegiatan tersebut dan membongkar secara mandiri peralatan yang digunakan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meminimalkan risiko kebakaran, kecelakaan, dan dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas penyulingan minyak ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan ataupun terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal. Risiko yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga keselamatan jiwa dan kelestarian lingkungan. Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menghentikan aktivitas tersebut secara mandiri demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek Batanghari Leko juga melakukan patroli dan pemantauan wilayah guna mengantisipasi munculnya kembali aktivitas illegal refinery serta memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batanghari Leko berharap masyarakat semakin memahami bahaya penyulingan minyak ilegal dan turut berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman kebakaran maupun pencemaran akibat aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Batanghari Leko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta mendukung upaya pencegahan aktivitas ilegal demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.