PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Advokat dari JHW Law Firm, Widodo, S.H., mendesak Kapolda Sumatera Selatan dan Direktur Intelkam Polda Sumsel bertanggung jawab atas bentrokan dalam rangkaian aksi mahasiswa Cipayung Plus di sekitar Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Dia meminta keduanya mengundurkan diri apabila evaluasi membuktikan adanya kegagalan serius dalam pelaksanaan tugas.
Widodo menyampaikan desakan tersebut melalui pernyataan sikap. Dia mengecam dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di muka umum.
“Saya mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, dan dugaan premanisme yang dilakukan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi melalui orasi dan demonstrasi,” kata Widodo dalam pernyataan sikapnya yang terima redaksi, Rabu (14/10/2026).
Menurut Widodo, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.
Dia menilai perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa bukan kelompok yang harus dibungkam dengan kekerasan.
Mahasiswa adalah bagian dari kekuatan moral bangsa yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya.
Widodo juga mempertanyakan kesiapan pengamanan aksi di sekitar Mapolda Sumsel.
Dia meminta kepolisian menjelaskan apakah analisis intelijen, pemetaan potensi kerawanan, dan langkah antisipasi benturan antarkelompok telah dilakukan secara memadai.
Dia menegaskan, evaluasi terhadap peristiwa tersebut tidak cukup berhenti pada pernyataan normatif.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana insiden itu bisa terjadi dan langkah apa yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa.
“Saya secara tegas meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk bertanggung jawab secara terbuka atas kegagalan pengamanan yang terjadi,” kata Widodo.
Widodo menambahkan, desakan pengunduran diri terhadap Kapolda Sumsel harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi objektif.
Jika ditemukan kegagalan serius dalam kepemimpinan, pengawasan, atau pengendalian pengamanan, dia meminta Kapolda mengambil tanggung jawab moral dan institusional dengan mengundurkan diri.
Desakan serupa ditujukan kepada Direktur Intelkam Polda Sumsel. Widodo meminta fungsi deteksi dini, analisis ancaman, dan penyampaian informasi terkait potensi konflik diperiksa secara menyeluruh.
“Apabila terbukti terdapat kelalaian serius dalam deteksi dini, analisis ancaman, atau penyampaian informasi yang berkontribusi terhadap kegagalan pengamanan, saya meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya,” tegasnya.
Dia menyatakan tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman sebelum pemeriksaan dilakukan.
Widodo meminta evaluasi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Minta Dugaan Kekerasan Diusut
Selain menyoroti pengamanan, Widodo meminta dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan dalam peristiwa tersebut diusut secara profesional.
Dia mendesak aparat mengamankan bukti, memeriksa saksi, serta memproses pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
Widodo merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Dia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut Widodo, perlindungan terhadap hak menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Dia menegaskan tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa apabila terbukti melakukan tindak pidana.
“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Identitas organisasi, kedekatan dengan kekuasaan, maupun besarnya jumlah massa tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan istimewa,” ujarnya.
Widodo turut mengingatkan organisasi kemasyarakatan agar mengedepankan dialog, kedewasaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Dia menilai nama organisasi tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan.
Di akhir pernyataannya, Widodo kembali meminta Kapolda Sumsel memberikan penjelasan terbuka mengenai penanganan insiden tersebut, termasuk hasil evaluasi terhadap pengamanan dan fungsi intelijen keamanan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Jangan sampai mahasiswa takut menyuarakan kebenaran.
Hukum harus berdiri tegak, demokrasi harus dilindungi, dan dugaan kekerasan harus diusut melalui jalur hukum,” pungkasnya. (RK)












