DaerahPalembang

Charma Afrianto Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Wartawan

18
×

Charma Afrianto Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Wartawan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS– Ketua Umum DPP Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR), Charma Afrianto, mendesak Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengusut dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan dalam kericuhan saat aksi mahasiswa Cipayung Plus di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Charma meminta kepolisian menangani peristiwa tersebut secara transparan dan profesional dengan mengungkap kronologi, memeriksa saksi, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti dan fakta di lapangan.

“Polisi harus mengusut tuntas kejadian ini. Jika ditemukan tindakan intimidasi maupun kekerasan, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum.

Jangan sampai praktik semacam ini merusak iklim demokrasi dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” tegas Charma.

Menurutnya, mahasiswa memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum, sedangkan wartawan berhak menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi atau kekerasan.

Karena itu, dugaan pelanggaran yang terjadi dalam aksi tersebut perlu diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum.

“Perbedaan pendapat harus disikapi secara dewasa, bukan dengan kekerasan. Polisi harus hadir memberikan perlindungan, mengungkap fakta, dan memastikan setiap pelanggaran yang terbukti ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Charma juga mengingatkan agar kericuhan tersebut tidak menggeser perhatian dari substansi aksi mahasiswa, yakni persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Sumatera Selatan.

Menurutnya, persoalan karhutla dan kabut asap membutuhkan langkah konkret dari pemerintah dan pihak terkait karena berdampak pada keselamatan serta kesehatan masyarakat.

Ia menilai aspirasi yang disampaikan mahasiswa perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Pihaknya pun mendorong Polda Sumsel menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Transparansi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Sumsel membutuhkan keamanan, keadilan, dan demokrasi yang sehat. Hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tanpa tebang pilih.

Setiap dugaan kekerasan harus diungkap berdasarkan fakta agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.*