DaerahPalembang

PB PMII Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua PMII UIN Raden Fatah di Mapolda Sumsel, Desak Evaluasi Kapolda

39
×

PB PMII Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua PMII UIN Raden Fatah di Mapolda Sumsel, Desak Evaluasi Kapolda

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS.COM – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam keras atas dugaan pengeroyokan terhadap Ketua PMII Komisariat UIN Raden Fatah Palembang, mahasiswa dan wartawan saat aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

Bidang OKP, Lembaga dan Kepemudaan PB PMII, Eko Wahyudi, mendesak kepolisian mengusut tuntas insiden tersebut.

Ia juga meminta Kapolri mengevaluasi Kapolda Sumsel, khususnya terkait pengamanan aksi dan penanganan dugaan kekerasan.

“Saya minta kejadian di depan Mapolda Sumsel diusut tuntas. Sangat disayangkan insiden seperti ini bisa terjadi, apalagi ada perempuan di dekat saya yang ikut dipukuli. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Eko dalam keterangan resminya, pada Rabu (14/10/2026).

Selain meminta pengusutan, Eko juga mempertanyakan efektivitas pengamanan aksi di depan kantor kepolisian.

Ia meminta dugaan keterlibatan sekelompok orang, termasuk mereka yang disebut mengenakan pakaian warna hitam dan jaket ojol, ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan saksi.

“Kami menduga ada pembiaran ketika sekelompok orang melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa dan wartawan yang sedang berunjuk rasa di depan kantor polisi sendiri. Karena itu, pengamanan aksi perlu dievaluasi secara serius,” ujarnya.

Meski demikian, Eko menegaskan dugaan pembiaran tersebut harus diperiksa secara objektif dan tidak boleh langsung dianggap sebagai kesimpulan sebelum fakta terungkap.

Ia meminta kepolisian memeriksa saksi, mengumpulkan bukti, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami meminta dugaan pembiaran ini ditelusuri secara objektif melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, sehingga kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dapat diketahui secara jelas,” ujar Eko.

Menurutnya, pengusutan yang transparan diperlukan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Ia menegaskan pengamanan unjuk rasa harus menjamin keselamatan peserta aksi dan melindungi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Pengamanan aksi harus mengedepankan keselamatan semua pihak dan menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat, termasuk melindungi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Eko.

Ia berharap Kapolri memberikan perhatian terhadap insiden tersebut dan mengevaluasi pelaksanaan pengamanan oleh jajaran Polda Sumsel berdasarkan hasil pemeriksaan.

Eko meminta setiap pihak yang terbukti melakukan tindak kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak kasus ini diusut tuntas dan pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum,” pungkas Eko.(EW)