Seni

Raperda Pemajuan Kesenian Masuk Tahap Berikutnya, Tunggu Rapat Paripurna DPRD Palembang

1
×

Raperda Pemajuan Kesenian Masuk Tahap Berikutnya, Tunggu Rapat Paripurna DPRD Palembang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian di tingkat Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palembang telah rampung.

Ketua Pansus III DPRD Palembang H Firmansyah Hadi mengatakan, raperda tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan DPRD sebelum masuk agenda rapat paripurna.

“Setelah ini raperda ini akan kita bawa ke rapat pimpinan dan kita akan sahkan di rapat paripurna,” kata Firmansyah, Senin (21/9/2026).

Pembahasan raperda melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dewan Kesenian Palembang (DKP), Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Bagian Hukum Pemerintah Kota Palembang, serta para seniman dan budayawan.

Firmansyah mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama proses pembahasan. Ia menyebut pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dari kalangan kesenian, Ketua DKP M Nasir turut mengikuti proses pembahasan bersama sejumlah seniman dan budayawan.

Nasir sebelumnya mengatakan, Raperda Pemajuan Kesenian merupakan bagian penting untuk memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kesenian di Kota Palembang.

Ia juga berharap regulasi tersebut nantinya dapat memberikan payung hukum sekaligus dukungan yang lebih jelas bagi para seniman.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat pansus, raperda kini menunggu tahapan selanjutnya sebelum masuk ke rapat paripurna DPRD Kota Palembang.