Seni

Mimpi Panjang Seniman Palembang, Pansus III DPRD Rampungkan Raperda Pemajuan Kesenian

2
×

Mimpi Panjang Seniman Palembang, Pansus III DPRD Rampungkan Raperda Pemajuan Kesenian

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Karya seni terus tumbuh di tengah masyarakat, tetapi ruang untuk berkarya dan panggung untuk menampilkannya masih menjadi persoalan yang dirasakan para seniman di Kota Palembang.

Keterbatasan ruang berkesenian, kesempatan tampil, serta dukungan yang berkelanjutan membuat kebutuhan terhadap regulasi pemajuan kesenian menjadi salah satu mimpi panjang para pelaku seni.

Kini, mimpi tersebut mulai mendekati kenyataan. Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palembang merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian, Senin (21/9/2026).

Pembahasan raperda tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dewan Kesenian Palembang (DKP), Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Bagian Hukum Pemerintah Kota Palembang, serta para seniman dan budayawan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus III DPRD Palembang H Firmansyah Hadi, SE, didampingi Wakil Ketua Pansus III Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, dan Sekretaris Pansus III Peby Anggi Pratama, SH., M.Kn.

Sejumlah anggota Pansus III turut hadir, di antaranya Yulpa Cindo Sari dan M Firdaus atau Cek Daus.

Dari kalangan kesenian hadir Ketua DKP M Nasir, budayawan Palembang Vebri Al Lintani, Ketua Yayasan Kawan Lamo M Fitriansyan, Ketua Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang Kgs M Riduan, Ketua Komite Seni Rupa DKP Joko Susilo, Pembina DKP Isnayanti, serta Dudy Iskandar dari tim penyusun Naskah Akademis.

Pembahasan juga dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Heru Purnama dan Okta, serta perwakilan Bagian Hukum Pemkot Palembang, Rully.

Ketua Pansus III DPRD Palembang H Firmansyah Hadi mengatakan, setelah pembahasan di tingkat pansus selesai, raperda tersebut akan dibawa ke rapat pimpinan DPRD sebelum dijadwalkan untuk disahkan melalui rapat paripurna.

“Setelah ini raperda ini akan kita bawa ke rapat pimpinan dan kita akan sahkan di rapat paripurna,” kata Firmansyah.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dan memberikan masukan selama proses pembahasan.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi raperda.

Bukan Sekadar Aturan

Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) M Nasir mengatakan, rampungnya pembahasan raperda menjadi bagian penting dari proses panjang dalam mendorong perhatian yang lebih besar terhadap kehidupan kesenian di Kota Palembang.

Menurut Nasir, berbagai masukan dari seniman, budayawan, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi bahan dalam menyempurnakan substansi raperda agar dapat menjawab kebutuhan dunia kesenian yang terus berkembang.

Ia menyebut Raperda Pemajuan Kesenian sebagai “mimpi lama” para seniman yang kini mulai mendekati kenyataan.

“Perda ini penting sebagai payung hukum. Seniman butuh ruang yang aman dan dukungan yang jelas untuk berkembang,” ujar Nasir.

Nasir menilai pemajuan kesenian tidak cukup hanya dengan mendorong seniman menghasilkan karya.

Ekosistem yang mendukung keberlangsungan karya juga perlu diperhatikan, termasuk tersedianya ruang berkesenian dan panggung pertunjukan.

Ruang tersebut, kata dia, menjadi tempat bagi seniman untuk mengekspresikan karya sekaligus mempertemukan kesenian dengan masyarakat.

Karena itu, keberadaan regulasi diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kesenian di Palembang.

Menunggu Tahap Berikutnya

Setelah pembahasan di tingkat pansus dinyatakan rampung, tahapan selanjutnya akan bergulir di internal DPRD sebelum raperda dibawa ke rapat paripurna.

Bagi para pelaku seni, proses tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang untuk mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih kuat terhadap kehidupan kesenian di Kota Palembang.

Harapannya, ketika nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah, regulasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen hukum.

Implementasinya diharapkan dapat menghadirkan ruang berkesenian, membuka lebih banyak kesempatan bagi seniman untuk tampil, serta memperkuat ekosistem seni dan budaya di Palembang.

Sebab bagi para seniman, pemajuan kesenian bukan hanya tentang mempertahankan karya masa lalu, tetapi juga memastikan karya-karya baru memiliki ruang untuk lahir, tumbuh, dipentaskan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.%