Seni

Raperda Kesenian Rampung, DKP Soroti Kebutuhan Ruang dan Dukungan bagi Seniman

1
×

Raperda Kesenian Rampung, DKP Soroti Kebutuhan Ruang dan Dukungan bagi Seniman

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Pemajuan kesenian di Kota Palembang tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga dukungan nyata agar para seniman memiliki ruang untuk berkarya dan berkembang.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Dewan Kesenian Palembang (DKP) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian yang kini telah dirampungkan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palembang, Senin (21/9/2026).

Ketua DKP M Nasir mengatakan, selesainya pembahasan raperda menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang diarahkan untuk memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kesenian di Kota Palembang.

Menurut Nasir, berbagai masukan dari mitra terkait menjadi bahan penting dalam menyempurnakan substansi raperda agar regulasi tersebut dapat menjawab kebutuhan serta perkembangan seni dan budaya di tengah masyarakat.

“Perda ini penting sebagai payung hukum. Seniman butuh ruang yang aman dan dukungan yang jelas untuk berkembang,” ujar Nasir.

Ia menyebut Raperda Pemajuan Kesenian sebagai “mimpi lama” yang kini mulai mendekati kenyataan.

Nasir berharap regulasi tersebut nantinya tidak berhenti sebagai aturan tertulis, tetapi dapat menjadi dasar untuk memperkuat ekosistem kesenian di Palembang.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah tersedianya ruang bagi para seniman untuk berkarya dan menampilkan hasil kreativitas mereka kepada masyarakat.

Pembahasan raperda sendiri melibatkan sejumlah unsur, di antaranya DKP, Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Bagian Hukum Pemkot Palembang, serta para seniman dan budayawan.

Bagi DKP, keberadaan payung hukum tersebut diharapkan dapat memperjelas arah dukungan terhadap kehidupan kesenian di Kota Palembang.**