Seni

Pansus III DPRD Palembang Rampungkan Raperda Pemajuan Kesenian

2
×

Pansus III DPRD Palembang Rampungkan Raperda Pemajuan Kesenian

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS— Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Palembang merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kesenian, Senin (21/9/2026).

Pembahasan raperda tersebut melibatkan sejumlah mitra terkait, mulai dari Dewan Kesenian Palembang (DKP), Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Bagian Hukum Pemerintah Kota Palembang, hingga para seniman dan budayawan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus III DPRD Palembang H Firmansyah Hadi, SE, didampingi Wakil Ketua Pansus III Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, serta Sekretaris Pansus III Peby Anggi Pratama, SH., M.Kn.

Sejumlah anggota Pansus III turut hadir, di antaranya Yulpa Cindo Sari dan M Firdaus atau Cek Daus.

Ketua Pansus III DPRD Palembang H Firmansyah Hadi mengatakan, setelah pembahasan di tingkat pansus selesai, raperda tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat pimpinan DPRD sebelum dijadwalkan untuk disahkan melalui rapat paripurna.

“Setelah ini raperda ini akan kita bawa ke rapat pimpinan dan kita akan sahkan di rapat paripurna,” kata Firmansyah.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan karena raperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Raperda Pemajuan Kesenian diharapkan menjadi salah satu landasan dalam memperkuat upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kesenian di Kota Palembang.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat pansus, proses selanjutnya akan menunggu agenda rapat pimpinan DPRD dan tahapan menuju rapat paripurna. **