Palembang

Rubi Indiarta Soroti Banjir Kian Parah, DPRD Desak Pemkot Palembang Benahi Tata Ruang dan Infrastruktur

26
×

Rubi Indiarta Soroti Banjir Kian Parah, DPRD Desak Pemkot Palembang Benahi Tata Ruang dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, Sorotan tajam datang dari DPRD Kota Palembang dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2026 yang membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

Juru Bicara Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta sekaligus ketua komisi III DPR kota Palembang, mengatakan, persoalan banjir yang tak kunjung teratasi justru menunjukkan tren memburuk. Ia menyebut, alih-alih berkurang, titik-titik genangan di Kota Palembang justru bertambah.

“Permasalahan banjir di Kota Palembang belum bisa diatasi, bahkan titik banjir semakin banyak. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujar Rubi dalam rapat paripurna.

Menurut Rubi, Komisi III telah melakukan serangkaian pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda Litbang, hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan. Dari hasil evaluasi tersebut, DPRD menilai perlu langkah konkret dan terukur untuk mengatasi persoalan klasik tersebut.

Salah satu rekomendasi utama adalah penambahan kolam retensi, normalisasi anak sungai, serta optimalisasi fungsi kolam retensi yang sudah ada. Selain itu, DPRD juga mendorong penambahan pompa air sebagai solusi jangka pendek mengurangi genangan.

Tak hanya itu, Rubi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengembang perumahan. Ia menilai banyak pengembang belum memenuhi kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai ketentuan.

“Pengawasan terhadap pengembang harus diperketat. Penyediaan RTH bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari sistem tata kota untuk mencegah banjir,” katanya.

Dalam aspek transportasi, Komisi III menilai kinerja penerangan jalan umum (PJU) masih belum optimal. Selain itu, maraknya kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintas di jalan kota dinilai memperparah kerusakan infrastruktur.

DPRD pun mendorong Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membentuk pos pengawasan di titik-titik rawan.

Lebih jauh, Rubi mengungkapkan salah satu akar persoalan banjir berkaitan dengan regulasi tata ruang, khususnya turunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menilai adanya celah toleransi dalam izin penimbunan lahan rawa yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir.

“Perubahan fungsi lahan rawa tanpa pengendalian ketat menjadi faktor utama banjir. Ini harus ditertibkan,” tegasnya.

Komisi III juga menyoroti persoalan persampahan yang dinilai belum tertangani optimal. DPRD meminta penambahan armada truk sampah serta peningkatan sistem pengangkutan agar tidak terjadi penumpukan yang berujung pada penyumbatan drainase.

Di sisi lain, Rubi turut menyinggung keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di sejumlah OPD teknis. Ia menilai beban kerja yang tinggi tidak sebanding dengan jumlah personel di lapangan, termasuk pada sektor pemadam kebakaran dan penanganan bencana.

DPRD merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM, penambahan armada, serta kelengkapan alat pelindung diri bagi petugas.

Tak luput, Komisi III juga mengkritisi pola belanja pemerintah daerah. DPRD meminta Pemkot Palembang lebih memprioritaskan anggaran berbasis kinerja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, dibandingkan belanja yang bersifat administratif dan tidak mendesak.

“Kami mendorong agar anggaran difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan pada pengadaan yang tidak prioritas,” kata Rubi.

Menutup penyampaiannya, Rubi menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara OPD dan aspirasi masyarakat, baik melalui musrenbang maupun pokok-pokok pikiran DPRD, agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan program pembangunan. (WNA)