PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, M. Firdaus, S.H., M.H., tampil tegas menyuarakan berbagai persoalan krusial yang dikeluhkan masyarakat dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2026, Kamis (30/4/2026).
Sebagai juru bicara Dapil IV sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra, Firdaus menegaskan bahwa sejumlah persoalan infrastruktur dan pelayanan publik membutuhkan penanganan cepat dan serius dari Pemerintah Kota Palembang.
Salah satu sorotan utamanya adalah kondisi kabel listrik, tiang, dan trafo yang dinilai semrawut di sejumlah wilayah. Ia meminta adanya penertiban dan penataan ulang secara menyeluruh demi keselamatan warga.
“Kondisi kabel yang tidak tertata ini berisiko dan harus segera dibenahi agar sesuai standar teknis serta lebih aman bagi masyarakat,” tegas Firdaus di hadapan forum paripurna.
Selain itu, Firdaus juga menyoroti kapasitas gardu listrik yang dinilai tidak lagi memadai, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Kelurahan 15 Ulu. Ia mendorong evaluasi menyeluruh serta peningkatan daya untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan listrik.
Di sektor pertanahan, Firdaus menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah. Menurutnya, sinkronisasi data pertanahan dengan tata ruang kota harus diperkuat guna mempercepat pelayanan administrasi sekaligus meminimalisir konflik lahan.
“Koordinasi yang kuat akan berdampak langsung pada kepastian hukum dan percepatan pembangunan di daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Firdaus juga menyoroti keterbatasan daya tampung SMA Negeri yang berdampak pada akses pendidikan masyarakat. Ia mendorong Pemkot Palembang untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan guna menambah unit sekolah baru, khususnya di wilayah Kertapati dan Seberang Ulu I.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah belum terealisasinya pembangunan kantor lurah di wilayah Kertapati akibat kendala status lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Firdaus meminta pemerintah kota segera mengambil langkah konkret dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak PT KAI agar status lahan menjadi jelas dan pembangunan bisa segera dilakukan.
“Jangan sampai pelayanan publik terhambat hanya karena persoalan administrasi lahan yang tidak kunjung selesai,” tegasnya.
Firdaus menambahkan, seluruh rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil serapan langsung dari masyarakat saat reses dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Aspirasi ini bukan sekadar catatan, tetapi kebutuhan nyata masyarakat yang harus segera diwujudkan dalam tindakan,” pungkasnya. (WNA)














