PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Yayasan Intan Maharani (YIM) dan Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat kolaborasi dalam penanggulangan HIV-AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) berbasis komunitas.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari kegiatan Press Conference Local Media – For Ensuring Implementation Social Contracting yang digelar YIM di Kedai Kiry, Jalan Hang Suro, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (9/9/2026).
Ketua Yayasan Intan Maharani, Drs. Syahri, M.Si., mengatakan MoU dengan Kecamatan Ilir Barat I bukan sekadar dokumen administratif, tetapi diharapkan menjadi landasan kerja sama yang konkret dalam memperkuat penanggulangan HIV di tingkat masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini membangun kolaborasi dengan stakeholder di tingkat wilayah. Karena itu banyak yang kami undang dari kecamatan dan kelurahan. Mereka yang memiliki wilayah dan penduduk,” kata Syahri.
Menurutnya, persoalan HIV, TBC, dan malaria bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di tingkat masyarakat.
Ia menilai kelurahan memiliki posisi strategis karena mempunyai kader hingga tingkat RT dan rumah tangga. Jaringan tersebut dapat diaktifkan untuk membantu edukasi, penjangkauan, pendampingan serta menghubungkan masyarakat dengan layanan kesehatan.
“Harapannya, dengan pertemuan ini kita membangun kesepakatan bahwa persoalan AIDS, tuberkulosis dan malaria menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Syahri menjelaskan, MoU tersebut juga diharapkan memberikan dasar legal-formal bagi YIM untuk membangun kemitraan lebih luas, termasuk membuka peluang dukungan pembiayaan dari sektor swasta maupun BUMN melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Di kelurahan memang ada anggaran masing-masing. Tetapi dengan adanya MoU secara resmi, mudah-mudahan YIM sebagai organisasi masyarakat sipil bisa menggali pendanaan dari pihak lain, terutama CSR swasta maupun BUMN,” katanya.
Ilir Barat I Diproyeksikan Jadi Pilot Project
Syahri menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU. YIM akan mendorong adanya tindak lanjut konkret hingga tingkat kelurahan.
Ilir Barat I bahkan diproyeksikan menjadi pilot project sebelum model kolaborasi tersebut dikembangkan ke kecamatan lain di Kota Palembang.
“Kami ingin Ilir Barat I menjadi pilot project yang nanti bisa kita kembangkan ke kecamatan-kecamatan lainnya. Tetapi tentu tidak hanya sebatas MoU. Bentuk konkretnya seperti apa, itu yang harus ditindaklanjuti dan dikomunikasikan sampai tingkat kelurahan,” tegasnya.
Koordinator YIM, Leonardo, menambahkan, kerja sama dengan Kecamatan Ilir Barat I merupakan bagian dari upaya memperkuat jejaring antara organisasi masyarakat sipil dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, pola kolaborasi tersebut penting di tengah perubahan skema pendanaan program HIV, khususnya memasuki masa transisi dari dukungan donor menuju pembiayaan dan pengelolaan yang lebih terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah.
“Keberlanjutan program HIV berbasis komunitas harus menjadi perhatian bersama.
Selama ini komunitas memiliki peran penting dalam penjangkauan, edukasi, tes HIV, menghubungkan pasien dengan layanan kesehatan, pendampingan pengobatan ARV hingga pemantauan layanan.
Namun, sebagian aktivitas tersebut masih bergantung pada pendanaan donor.
“Ketika pendanaan selesai, orang yang sakit tidak berarti kebutuhannya juga selesai. Pelayanan tetap harus berjalan,” ujarnya.
Leonardo mengingatkan, jika proses transisi tidak dipersiapkan sejak dini, dampaknya dapat melemahkan penjangkauan komunitas, menurunkan cakupan tes HIV, mengganggu pendampingan pasien dan meningkatkan risiko pasien putus pengobatan.
Karena itu, menurut dia, solusi yang diperlukan bukan membuat program baru, melainkan mengintegrasikan program yang selama ini dijalankan komunitas ke dalam sistem kesehatan daerah.
YIM mendorong agar petugas lapangan, kader komunitas HIV, jejaring Puskesmas, organisasi komunitas serta mekanisme Community Led Monitoring (CLM) dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan dan perencanaan daerah.
YIM juga berharap Dinas Kesehatan memperkuat jejaring antara petugas lapangan dan layanan kesehatan, Puskesmas membangun mekanisme kerja bersama komunitas, serta pemerintah daerah memasukkan keberlanjutan program HIV berbasis komunitas dalam perencanaan dan pembiayaan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur kelurahan di bawah Kecamatan Ilir Barat I, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Palembang, serta Kabid Perlindungan Perempuan DP3A Kota Palembang.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan MoU antara Yayasan Intan Maharani dan Kecamatan Ilir Barat I, yang diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi penanggulangan HIV berbasis komunitas di Kota Palembang. (WNA)














