PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Pemerintah Kota Palembang memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 di sejumlah sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamiah Haryanti mengatakan, Inspektorat telah memanggil lima kepala sekolah yang menjadi sorotan. Menurut dia, persoalan pengadaan buku bukan berkaitan dengan korupsi atau buku fiktif, melainkan ketidaksesuaian dengan regulasi baru yang berlaku setelah pengadaan dilakukan.
Jamiah menjelaskan, pembelian buku dilakukan pada Februari hingga April 2025 dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023. Sementara Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembelian melalui platform resmi Kementerian Pendidikan baru berlaku pada 9 Mei 2025.
“Pembelian buku pada Dana BOSP Tahun 2025 belum mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025. Kondisi ini terjadi pada seluruh sekolah di Kota Palembang, bukan hanya lima sekolah yang disorot,” ujar Jamiah, Kamis (27/8/2026).
Ia mengakui adanya kelemahan administratif dan keterlambatan sosialisasi regulasi baru kepada sekolah. Namun, rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK disebut telah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Palembang.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Palembang, Dra. Nofritawati, M.Si., membantah adanya pembelian fiktif. Ia memastikan seluruh buku yang dibeli tersedia secara fisik, tercatat dalam sistem Kementerian Pendidikan, dan digunakan untuk pembelajaran.
“Pembelian kami dilakukan pada Maret dan April 2025, sebelum Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 berlaku. Saat itu kami masih mengikuti aturan sebelumnya. Tidak ada buku fiktif,” tegasnya.
Nofritawati menyatakan sekolah siap melakukan perbaikan maupun pengembalian dana apabila memang diwajibkan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Ia berharap kasus tersebut menjadi evaluasi agar sosialisasi setiap perubahan regulasi dapat dilakukan lebih cepat dan merata sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. (WNA)














