PT SIP Selaku Konsumen Buana Finance Merasa Dirugikan dan Dipermainkan, Ini Penyebabnya !

Bisnis623 Dilihat

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – PT Sinergy Internasional Perkasa (SIP) selaku konsumen dari PT. Buana Finance merasakan  dirugikan dan dipermainkan terkait prihal pengurusan penarikan kembali mobil Mitsubishi Canter jenis Truck Tangki seharga Rp. 421 juta.

Bagaimana tidak awalnya pihak Buana Finance menyetujui pelunasan di angka Rp. 300 Juta. Namun kenyataannya, pihak  Buana Finance menolak dan meminta harga pelunasan dengan nilai Rp. 400 juta. Setelah ditotal pihak konsumen uang angsuran dan termasuk DP (uang muka) ternyata nominalnya diduga  mencapai Rp.518 Juta. Nominal ini tentu melebihi harga mobil baru.

Pemilik PT SIP, Gugun sekaligus merupakan anggota Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Provinsi Sumatera Selatan diwakilkan melalui Burki, mengatakan, pihak SIP selaku konsumen disuruh bayar tunggakan 6 (enam) kali angsuran dan plus deposit 1 (satu) bulan, plus biaya tarik Rp. 25 juta karena mobil ditarik di daerah Jambi.

“Nah sudah,  Kami datangi di sini  (Kantor Buana Finance red) ternyata dia (konsumen,red) menelpon Ke pusat Jakarta itu tidak di terima permintaan yang pertama. Terus ada opsi kedua, Kami diminta untuk pelunasan khusus di Rp.300 juta, oke Kami telepon boss Gugun jadi boss Gugun setuju pengajuan di Rp.300 juta,

lalu kami menghadap ke Buana Finance, buat surat pernyataan bahwa Kami minta tolong pelunasan di Rp.300 juta, oke Kami turuti, kemudian berjarak sekitar satu Minggu itu ternyata ditolak pelunasan tersebut”, jelas Bukri dalam keterangannya kepada awak media saat dijumpai di Kantor Cabang Buana Finance Palembang, di Jl. Angkatan 45 Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Barat I Kota Palembang, Rabu (30/08/23).

Menurut Burki, berarti sebagai konsumen serasa seperti dipermainkan, lantas opsi ketiga dari pihak Buana Finance meminta KTP, katanya kalau ada KTP dari yang bersangkutan atas nama Madiun yang menerima kuasa pembelian dari PT SIP, itu bisa bantu Buana Finance, untuk pengajuan pelunasan.

“Lantas kita juga mengadakan KTP dari bersangkutan yang atas nama Madiun. Tapi masih saja di tolak. Selain itu orang Pusat Jakarta mengatakan bahwa angka di nilai Rp.300 juta itu tidak sesuai”, kata dia.

Disinggung mengenai dari Cabang Buana Finance Palembang, memberikan solusi sampai di angka Rp. 400 juta, Burki mengatakan itu sama saja dengan membeli baru menurut hitungannya, berarti enak membeli mobil baru secara langsung. Karena mobil baru Mobil Mitsubishi Canter jenis Truck Tangki seharga Rp.421 juta, sedangkan dipelunasan di angka Rp.518 juta lebih.

“Enak beli mobil baru karena permintaannya tidak masuk akal. Di sini Kami merasa dirugikan sebagai konsumen, angsuran kita sudah masuk ke 3 (tiga) belum lagi DP (Down Payment atau uang muka)) Rp.100 jutaan, tidak masuk akal kalau kita mau melunasi di Rp.518 juta, kami sangat kecewa dengan Buana Finance. Harapan kita diangka Rp.310 itu coba lagi lah dibantu, kalau diangka Rp.518 juta sama saja pemerasan dengan konsumen atau menekan (memaksa,red) konsumen”, tegas Burki.

Sementara dari pihak Buana Finance selaku CH Kepala Kolektor Hendra mengatakan, semua keputusan itu bukan pada dirinya.

“Di atas saya ini masih ada Kacab (Kepala Cabang). Seandainya mau diajukan lagi, yah saya ajukan lagi, tapi nilainya masih sebegitu karena sudah 2 kali saya mengajukan pelunasan itu, tapi saya ini tidak ada solusi, sudah saya sampaikan pak orangnya maunya begini-begini, saya ini apa adanya saja,  hal ini sudah saya sampaikan semua bahkan Direktur, seandainya ada pengajuan baru di nilai Rp. 400 Juta. Nah ini bisa lagi saya ajukan, mungkin hitungannya rugi bagi orang pusat dengan nilai Rp. 300 juta itu,” jelas Hendra.

Senada dengan itu, Janter selaku Pihak Buana Finance Area Pusat Jakarta mengatakan melalui Voice WhatsApp (WA), karena pihak mereka (konsumen,red) itu tidak teken kontrak, tidak teken kredit.

“Kenapa saya bilang seperti itu. Buana sudah melunasi ke Dealer pakai uang sendiri, dengan uang sendiri itu mereka tau gak, hutangnya si Madiun itu sudah kita lunasi, apa tidak kena bunga bank, yah pasti kena bunga bank dan juga kena administrasi, makanya mereka gak ngerti bilangnya gak masuk akal”, kata Janter.

Menanggapi permasalahan ini, secara terpisah Pemerhati Jasa Pembiayaan Konsumen (PJP Konsumen) Oedin mengatakan, bahwa walaupun pihak konsumen ini kembali mengajukan pelunasan dengan nilai Rp.310 juta ke Buana Finance ini, masih kecil harapan untuk diterima, karena pihak dari Cabang ini juga tidak bisa mengambil keputusan.

“Menurut saya perbankkan ini ada otoritas, dan sebaiknya kita berkoordinasi atau melaporkan permasalahan ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mudah-mudahan sebelum pihak konsumen yakni PT Sinergy Internasional Perkasa (SIP) melaporkan ke OJK, yah sebaiknya pengajuan pelunasan mobil kembali katakanlah senilai Rp.310 disetujui oleh pihak Buana Finance”, tandasnya (***)