Prabumulih Raih Predikat ‘Sangat Baik’ dalam Tindak Lanjut Pengaduan Publik melalui SP4N LAPOR!

Daerah, Prabumulih1152 Dilihat

PRABUMULIH, SUMSELJARRAKPOS – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4/3368/SJ terkait hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR! oleh pemerintah daerah tahun 2023 (periode Januari hingga 31 Desember 2023).

Kota Prabumulih berhasil meraih predikat ‘Sangat Baik’ dalam tindak lanjut pengaduan publik. Pengumuman ini dirilis pada 31 Maret 2024.

SP4N LAPOR! merupakan platform nasional yang memudahkan masyarakat melaporkan masalah, memberikan saran, serta mengawasi penyelesaian pengaduan terkait pelayanan publik.

Kota Prabumulih tampil unggul dengan menyelesaikan seluruh 69 pengaduan yang diterima pada tahun 2023, mencapai tingkat penyelesaian pengaduan sebesar 100%.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan transparan. Predikat ‘Sangat Baik’ tersebut juga merupakan wujud nyata dari dedikasi dan kerja keras tim SP4N LAPOR! yang dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih.

Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST., MM, mengapresiasi tim yang terlibat dalam capaian ini, seraya menegaskan pentingnya peningkatan layanan ke depan.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh tim SP4N LAPOR! yang cepat tanggap dalam merespons pengaduan masyarakat. Kami berharap layanan pengaduan di Kota Prabumulih terus meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, agar semua kendala yang dihadapi masyarakat dapat segera disampaikan dan ditangani oleh pihak berwenang,” ujar H. Elman

Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si, turut bersyukur atas prestasi ini, yang disebutnya sebagai hasil dari bimbingan serta arahan Pj. Wali Kota Prabumulih.

“Alhamdulillah, pencapaian Predikat ‘Sangat Baik’ ini merupakan hasil arahan Bapak Pj. Wali Kota agar kami selalu merespons cepat pengaduan masyarakat.

Prestasi ini juga berkat dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk melalui SP4N LAPOR!,” ujar Mulyadi.