MUSI BANYUASIN SUMSEL JARAKPOS.com-
Team Subdit III Unit 5 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk kawanan ninja sawit yang telah berlangsung lama melakukan aksinya di PT Mentari Sumber Abadi (MSA) di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sabtu (05/09/2026).
Adapun para tersangka Endar dkk,22, warga Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba. Aksi pencurian kelapa sawit dilakukan para tersangka di Divisi III Blok 3233 menggunakan egrek.
Penangkapan kawanan ninja sawit sudah meresahkan dan telah melakukan aksinya berlangsung lama Sehingga, korban yakni PT MSA mengalami kerugian material cukup besar.
Sementara itu, Legal PT Mentari Sumber Abadi (MSA), Agus Effendi, SH mengatakan pihak perusahaan sudah tidak mentolerir aksi kawanan ninja kelapa sawit ini. Mereka melakukan aksi ini berulang-ulang selama bertahun-tahun. Sehingga, PT MSA meminta penegak hukum memberikan sangsi tegas terhadap kawanan ninja sawit tersebut.
“Dalam melaksanakan aksinya mereka juga tidak segan-segan melukai bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas security saat melakukan aksi pencurian. Sehingga, PT MSA melaporkan ke Polda Sumsel dengan LP :STPLP/B/1310/VIII/2026/SPKT/POLDA/SUMATERA SELATAN,”tegas Agus Effendi.
Selain itu, saat ini perkasa sedang ditangani Polres Musi Banyuasin dankita (PT MSA) meminta penyidikan untuk dikembangkan kepada pihak yang bertanggung jawab. Karena aksi kawanan ninja sawit ini berlangsung lama. Jelas ada yang mensupport kawanan ini saat beraksi.
“Kawanan ini tidak beraksi sendirian dan hanya untuk diri sendiri. Turut diduga ada pihak lain yang mensupport langsung aksi pencurian ini dan berlangsung sejak lama,”pungkasnya. (Snd/Ans)














