PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Kesabaran DPRD Kota Palembang terhadap manajemen PS Mall mulai habis. Janji penyediaan lahan parkir tambahan yang sebelumnya disampaikan di forum resmi dewan, hingga kini dinilai tak kunjung direalisasikan.
Komisi III DPRD Palembang pun secara terbuka mempertanyakan komitmen pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Sorotan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Palembang di ruang rapat Komisi III, Selasa (10/2/2025).
Permasalahan parkir liar di kawasan PS Mall, RS Siloam, Jalan Pingpong, hingga Pom IX kembali menjadi agenda panas karena tak menunjukkan perbaikan signifikan.
Anggota DPRD Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, menilai manajemen PS Mall tidak konsisten dan cenderung hanya menyampaikan janji tanpa realisasi.
“PS Mall pernah kami panggil DPRD pada 5 November 2025. Saat itu mereka menyampaikan komitmen membuka fasilitas parkir baru di depan Siloam dalam waktu satu minggu.
Tapi sampai sekarang tidak terealisasi. Ini hanya omong kosong saja,” tegas Andreas.
Menurutnya, persoalan ini bukan lagi sekadar teknis keterbatasan lahan, melainkan soal itikad baik pengelola.
DPRD sudah memberi ruang komunikasi dan waktu, namun hasil di lapangan tidak berubah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar, Zulfikar Muharrami. Ia mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya sudah secara spesifik meminta manajemen PS Mall dan Siloam membuka lahan parkir di sisi rumah sakit Siloam dan kawasan sekitar sekolah Palembang Harapan.
“Itu sudah kami sampaikan dalam rapat bulan lalu. Tapi parkir liar masih menjamur. Dishub memang rutin menertibkan, bahkan dua minggu sekali. Tapi kalau tidak ada solusi permanen dari manajemen, ya akan kembali lagi,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya penertiban dari pemerintah tidak akan efektif jika tidak dibarengi tanggung jawab langsung dari pengelola kawasan.
Sementara itu, pihak manajemen PS Mall melalui perwakilannya, Ghufron, berdalih keterbatasan lahan menjadi kendala utama. Ia menyebut sejak 2015 PS Mall telah menyediakan parkir di dalam area, namun tetap tidak mampu menampung seluruh kendaraan.
Ghufron, berencana menggelar rapat internal untuk membahas solusi, termasuk kemungkinan penambahan ruang khusus sepeda motor.
Ditempat yang sama Anggota DPRD Palembang Fraksi PDI Perjuangan lainnya, RM. Yusuf Indra Kusuma, bahkan menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengendalian kawasan dan minimnya keseriusan manajemen.
“Kalau memang pihak PS sudah membohongi dewan, kami akan rekomendasikan tindakan tegas ke Pemkot agar ada sanksi. Ini menyangkut ketertiban kota,” ujarnya.
Ancaman Sanksi Administratif
Komisi III DPRD Palembang kini menunggu langkah nyata dari manajemen PS Mall dan RS Siloam.
Jika tidak ada realisasi dalam waktu dekat, DPRD menyatakan siap mendorong Pemkot Palembang menjatuhkan sanksi administratif, bahkan membuka opsi pembatasan operasional terkait pengelolaan parkir. (WNA)














