BeritaDaerahHukum & KriminalMusi Rawas UtaraPeristiwaPolri

Masyarakat Mempertanyakan Realiasi Pembangunan Desa 2024, Kades Tanjung Agung Diduga Lakukan Kekerasan Usai MusrenbangDes

5
Oplus_131072

MURATARA SUMSELJARRAKPOS.com-

Dugaan tindakan kekerasan kembali mencoreng institusi pemerintahan desa. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berinisial AS, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pengeroyokan terhadap salah satu anggota LSM bernama Elia Rumandi, Selasa (10/6/2025).

Peristiwa ini terjadi sesaat setelah pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) yang digelar di Desa Tanjung Agung. Menurut penuturan Elia Rumandi, insiden bermula saat dirinya bersama beberapa anggota Dewan Harian Nasional (DHN) berupaya meminta klarifikasi dari Kades terkait hasil musyawarah tersebut.

Namun, bukannya mendapat jawaban, Kades AS justru terkesan enggan memberikan keterangan. Situasi pun memanas dan berujung pada adu mulut antara kedua belah pihak. Dari adu mulut itu, situasi makin tak terkendali hingga terjadi dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum Kades bersama beberapa perangkat desa.

Akibat insiden tersebut, Elia mengaku mengalami luka di bagian bibir dan lebam di wajah. Merasa menjadi korban, Elia kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/143/VI/2025/Polda SS/Polres Muratara.

Sementara itu, warga desa yang juga saksi peristiwa, Devi, membeberkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh ketegangan terkait pertanyaan masyarakat soal realisasi anggaran pembangunan desa.

Menurut Devi, masyarakat mempertanyakan proyek pembuatan sumur bor sebanyak dua unit yang tercantum dalam anggaran tahun 2024. Namun, faktanya hanya satu unit yang dibangun pada tahun tersebut.

“Yang satu unit lagi baru dibangun pada Mei 2025, itu pun setelah masyarakat melapor ke camat,” jelas Devi.

Tidak hanya itu, Devi juga mengungkap kejanggalan lain, yaitu proyek pembangunan siring yang tercantum dalam anggaran tahun 2023, namun justru direalisasikan dua tahun kemudian, yakni pada 2025.

“Hal-hal inilah yang memicu keresahan warga dan membuat mereka mempertanyakan kinerja serta transparansi anggaran oleh Kepala Desa,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tanjung Agung AS belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi atas dugaan pengeroyokan maupun dugaan penyelewengan anggaran desa Tanjung Agung.

Selain itu Pihak Kepolisian Resor Muratara belum bisa dihubungi terkait tindak lanjut laporan masyarakat Tanjung Agung. (Ind/Snd)

Exit mobile version