DaerahBanyuasin

DPRD dan Pemkab Banyuasin Sepakati Perubahan APBD 2026

6
×

DPRD dan Pemkab Banyuasin Sepakati Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN, SUMSELJARRAKPOS – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH., MH, dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuasin, Senin (21/9/2026).

Kesepakatan itu dicapai setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi dan fraksi DPRD, yang memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan rancangan perubahan anggaran.

Bupati Askolani mengatakan, perubahan APBD diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga pelayanan pendidikan dan kesehatan.

“Setiap program dan kegiatan harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Karena itu, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah,” ujar Askolani.

Ia juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin atas masukan serta catatan selama pembahasan.

Pemerintah daerah, katanya, akan memperhatikan saran tersebut untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Setelah disepakati bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan ini menjadi tahapan penting dalam penyesuaian anggaran pembangunan Banyuasin, terutama untuk memastikan program pemerintah tetap selaras dengan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.**