PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Baru sehari bekerja sebagai sopir di PT Catur Putra Manggala, Irza Prasetya (IP) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan satu unit truk Cold Diesel warna kuning bernomor polisi BG 8907 UA Tahun 2013 milik perusahaan.
Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp300,6 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukarami.
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/174/VI/2026/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan tertanggal 2 Juni 2026.
Direktur Utama PT Catur Putra Manggala, Junaidi (52), sebagai pihak pelapor mengatakan awalnya terlapor Irza Prasetya datang melamar pekerjaan sebagai sopir pada Senin (1/6/2026) pagi.
Setelah menjalani proses administrasi dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, termasuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku, Irza diterima bekerja pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai resmi bergabung, pihak perusahaan memberikan kepercayaan kepada Irza untuk mengoperasikan satu unit truk Cold Diesel warna kuning bernomor polisi BG 8907 UA tahun 2013 milik perusahaan.
Selain itu, yang bersangkutan juga diberikan uang operasional sebesar Rp600 ribu untuk mengisi bahan bakar solar di SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.
Namun setelah menerima kendaraan operasional, yang bersangkutan tidak kembali ke perusahaan sehingga peristiwa tersebut kemudian dilaporkan sebagai dugaan penggelapan.
“Kami menerima yang bersangkutan bekerja sebagai sopir karena telah memenuhi seluruh persyaratan dan menunjukkan SIM yang masih berlaku.
Namun setelah dipercaya membawa kendaraan perusahaan, yang bersangkutan tidak kembali dan hingga kini keberadaannya belum diketahui,” ujar Junaidi, Jumat (5/6/2026).
Mengetahui kendaraan tidak kembali, pihak perusahaan kemudian melakukan pelacakan melalui Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan.
Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, kendaraan tersebut sempat terdeteksi melalui GPS berada di wilayah Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin.
Mendapatkan informasi tersebut, perusahaan bersama pihak terkait langsung melakukan pencarian dan upaya pengamanan terhadap kendaraan yang dilaporkan hilang.
Menurut Junaidi, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghubungi Irza dan meminta penjelasan terkait keberadaan kendaraan tersebut. Namun hingga kini tidak ada respons dari yang bersangkutan.
“Karena tidak ada itikad baik maupun penjelasan dari yang bersangkutan, kami akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami AKP Ledi mewakili Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa terlapor saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Sukarami. Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Sukarami untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tandasnya.***













