Kuasa hukum PS Torpedo Desak kapolres OI Tindak Tegas Oknum Pengerusakan 

Hukum & Kriminal461 Dilihat

INDRALAYA, SUMSELJARRAKPOS. – PS Terpedo, yang di pimpin oleh muslim A Rodi akhirnya resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres ogan ilir , Selasa (3/10/2023) siang.

Sekitar pukul 13.40 WIB, Pelapor dengan didampingi tim kuasa hukum dari PS Terpedo menyelesaikan Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Ogan ilir. Laporan korban langsung diterima atas nama KA SPKT Resor Ogan ilir Kanit II atas nama Sahil Arsyad.

Mujadid Islam, SH MH, menyampaikan pihaknya mendapatkan kuasa dari pelapor sebagai ketua PS Torperdo. Dan ditambah tanda tangan masyarakat yang mendukung perjuangan ini.

Korban melaporkan terkait dugaan peristiwa pidana pengerusakan secara bersama bersama pasal 170 junto 406 KUHP barang milik PS Torpedo.

“PS Torpedo sudah lama berdiri bahkan seluruh masyarakat Ogan Ilir mengetahui lahan tersebut milik PS Torpedo di pergunakan sebagai sarana umum, pertandingan sepak bola, Sholat ied, Sholat idul adha dan lainnya,” ujar Mujadid yang merupakan pengacara kondang Ogan Ilir.

“Kejadian dugaan peristiwa pidana pengerusakan secara bersama sama itu merusak ban batas lapangan torpedo, tiang lapangan di copot, serta lahan lapangan Torpedo tersebut diduga di sengaja di rusak untuk kepentingan segelintir oknum tidak bertanggungjawab tegas alumni fakultas hukum unsri tersebut,” jelasnya

“Pelapor berharap kasus ini menjadi atensi kapolres ogan ilir , dikarenakan masyarakat Ogan Ilir khususnya warga Indralaya Mulya agar ada efek jera kepada diduga pelaku pengerusakan secara bersama sama, dan meminta kapolres segera menurunkan tim penyidik untuk ke TKP serta menghentikan aktivitas sampai adanya penetapan tersangka hingga ke meja hijau tutup mantan pemain PS Terpedo tersebut,” harapnya kepada Polres OI.