DaerahPalembang

KAWALI Sumsel Dorong Restorasi 114 Sungai Palembang, Sejarah Diabadikan dan Ekosistem Dipulihkan

16
×

KAWALI Sumsel Dorong Restorasi 114 Sungai Palembang, Sejarah Diabadikan dan Ekosistem Dipulihkan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Sejarah sungai-sungai di Kota Palembang dinilai perlu didokumentasikan sebagai bagian dari upaya melindungi warisan ekologis kota.

Di tengah tekanan pembangunan, penyempitan alur, sedimentasi, pencemaran, dan penimbunan lahan, pendataan sejarah sungai juga perlu dihubungkan dengan pemulihan fungsi lingkungan.

Gagasan tersebut diangkat Dewan Pimpinan Wilayah Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari Sumatera Selatan (DPW KAWALI Sumsel) dalam seminar bertema “Lestarikan 114 Sungai di Kota Palembang” di Ruang Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (14/10/2026).

Seminar ini menghadirkan Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Ketua DPW KAWALI Sumsel Chandra Anugrah Surya, serta sejarawan sekaligus anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Kemas A.R. Panji.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Yudha Fardyansah, perwakilan instansi terkait, organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang, camat dan lurah se-Kota Palembang, PDAM Tirta Musi, perusahaan, sejarawan Hidayatul Fikri, Forum Komunikasi Pemuda Palembang, serta pemerhati lingkungan.

Bagi KAWALI Sumsel,pendokumentasian sejarah sungai tidak semestinya berhenti sebagai catatan masa lalu.

Informasi tersebut perlu menjadi dasar untuk mengenali perubahan bentang alam, memperkuat perlindungan kawasan sungai, dan menyusun kebijakan pengelolaan air perkotaan yang berkelanjutan.

Ketua DPW KAWALI Sumsel, Chandra Anugrah Surya, mengatakan sungai merupakan bagian dari sejarah perkembangan Palembang, kehidupan sosial masyarakat, sekaligus sistem ekologis yang menopang kota.

“Sejarah sungai-sungai Palembang harus dituliskan dan diabadikan agar tidak hilang ditelan perubahan zaman.

Sungai merupakan bagian dari identitas kota sekaligus warisan ekologis yang harus kita jaga dan serahkan kepada generasi berikutnya,” kata Chandra.

Menurut dia, perubahan kota perlu diikuti pendataan yang memadai mengenai keberadaan dan kondisi sungai.

Tanpa dokumentasi dan pemetaan yang terintegrasi, jejak sungai berisiko semakin sulit dikenali, terutama ketika kawasan di sekitarnya mengalami perubahan penggunaan lahan.

“Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal nama sungai dari cerita, sementara alur dan jejak sejarahnya sudah hilang.

Dokumentasi harus menjadi pengingat sekaligus dasar untuk mengambil langkah nyata dalam penyelamatan sungai,” ujarnya

Dalam materi seminar, KAWALI Sumsel menyebut Palembang secara historis memiliki lebih dari 726 anak sungai aktif, sementara alur yang tersisa disebut sekitar 114 sungai.

Angka tersebut menjadi dasar gagasan inventarisasi dan pemetaan sungai. Namun, jumlah dan status sungai perlu diverifikasi melalui kajian sejarah, pemetaan geografis, serta pencocokan data lintas instansi agar dapat digunakan sebagai acuan kebijakan.

Pendataan tersebut penting karena sungai dan anak sungai memiliki fungsi dalam sistem hidrologi perkotaan. Aliran air membantu menyalurkan limpasan menuju badan air yang lebih besar, termasuk Sungai Musi.

Ketika alur air menyempit atau daya tampungnya terganggu, risiko genangan dan banjir dapat meningkat, bergantung pada kondisi daerah aliran sungai, curah hujan, dan sistem drainase.

KAWALI Sumsel menyoroti sejumlah persoalan yang mengancam keberadaan sungai, mulai dari penyempitan alur, pendangkalan akibat sedimentasi, penimbunan lahan, penumpukan sampah, hingga pencemaran limbah cair.

Persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada pengerukan atau pembersihan sesaat.

Pemulihan sungai juga perlu memperhatikan penyebab kerusakan, kondisi daerah aliran sungai, kualitas air, serta perlindungan kawasan sempadan.

“Penyelamatan sungai tidak bisa dilakukan secara sesaat. Kita membutuhkan pendataan yang jelas, pemulihan ekosistem, pengawasan yang konsisten, dan keterlibatan masyarakat agar sungai tetap berfungsi bagi kehidupan kota,” tegas Chandra.

Salah satu gagasan yang diusulkan dalam seminar ialah pemasangan papan nama sungai yang dilengkapi kode respons cepat atau quick response code (QR).

Melalui kode tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi mengenai nama sungai, sejarah, koordinat lokasi, serta data kondisi lingkungan yang tersedia.

Sistem itu juga dirancang untuk mendukung pelaporan partisipatif. Warga dapat menyampaikan temuan terkait dugaan pencemaran, tumpukan sampah, atau gangguan terhadap aliran sungai.

Jika dikembangkan dengan sistem pengelolaan data yang jelas, informasi tersebut berpotensi menjadi bagian dari basis data spasial untuk mendukung pemetaan hidrologi, pemantauan lingkungan, dan perencanaan tata ruang.

Namun, efektivitasnya bergantung pada pembaruan data, kejelasan instansi yang menindaklanjuti laporan, serta keterbukaan informasi mengenai hasil pemantauan dan penanganan.

“Teknologi harus mendekatkan masyarakat dengan sungainya.

Ketika informasi mudah diakses, warga memiliki kesempatan lebih besar untuk mengenali, mengawasi, dan ikut menjaga lingkungan di sekitarnya,” kata Chandra.

KAWALI Sumsel berharap digitalisasi tidak berhenti pada pemasangan papan informasi, tetapi berkembang menjadi sarana edukasi sejarah dan pemantauan kondisi sungai secara berkelanjutan.

Dalam materi seminar, KAWALI Sumsel mengusulkan empat tahapan penyelamatan sungai. Tahap pertama berupa inventarisasi dan pemetaan geografis menggunakan sistem informasi geografis atau geographic information system (GIS), disertai rencana pemasangan papan nama dan kode QR pada 114 titik sungai.

Tahap kedua mencakup pembersihan sungai, pengelolaan sampah, serta penanganan sedimentasi berdasarkan kajian teknis.

Upaya normalisasi perlu mempertimbangkan dampak terhadap ekosistem dan potensi perpindahan risiko banjir ke wilayah lain.

Tahap ketiga diarahkan pada revitalisasi ekologis melalui penghijauan tepian sungai, pengembangan infrastruktur hijau seperti bioswale untuk membantu mengelola limpasan air hujan, serta perlindungan kawasan sempadan sesuai ketentuan.

Adapun tahap keempat mencakup pengembangan koridor ruang terbuka hijau dan potensi wisata air di kawasan yang telah dipulihkan.

Pengembangan tersebut perlu menempatkan fungsi ekologis sungai sebagai prioritas, bukan sekadar menjadikan kawasan perairan sebagai ruang komersial.

KAWALI Sumsel juga mendorong penguatan regulasi tata ruang dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti, termasuk penimbunan alur air yang bertentangan dengan peraturan.

“Pemulihan sungai harus dimulai dari pengakuan bahwa sungai memiliki fungsi ekologis yang tidak boleh diabaikan.

Penataan kota harus berjalan seiring dengan perlindungan aliran air dan kawasan sempadannya,” ujar Chandra.

KAWALI Sumsel menilai perlindungan 114 sungai membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat kebijakan perlindungan sungai, mendukung anggaran pemulihan, serta memastikan pengawasan tata ruang dan pengendalian pencemaran berjalan efektif.

Sementara itu, akademisi dan peneliti dapat berkontribusi melalui kajian sejarah, hidrologi, dan kualitas air.

Masyarakat juga memiliki peran melalui kegiatan gotong royong, pemantauan kondisi sungai, pelaporan pencemaran, dan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Keterlibatan tersebut perlu didukung mekanisme pelaporan yang mudah diakses serta tindak lanjut yang terukur.

Dalam target program 2026–2027 yang tercantum pada materi KAWALI Sumsel, agenda yang diusulkan meliputi pemasangan kode QR, pembentukan 50 gugus jaga sungai, publikasi indeks mutu air secara berkala, serta pengusulan peraturan daerah mengenai perlindungan 114 sungai.

Pelaksanaan agenda tersebut memerlukan indikator yang dapat dievaluasi, termasuk perkembangan inventarisasi sungai, perubahan kualitas air, penanganan titik pencemaran, dan kondisi alur sungai.

Chandra menegaskan bahwa penyelamatan sungai harus menjadi tanggung jawab bersama agar warisan lingkungan Palembang tidak semakin tergerus oleh perubahan kota.

“Sungai bukan saluran pembuangan limbah peradaban, melainkan urat nadi kehidupan yang wajib kita wariskan tetap mengalir jernih kepada anak cucu,” katanya.

Melalui seminar ini, KAWALI Sumsel mendorong agar sejarah sungai Palembang tidak hanya dituliskan dan diabadikan, tetapi juga menjadi pijakan bagi kebijakan perlindungan lingkungan yang berbasis data, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Harapan kami, seminar ini tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi menjadi langkah nyata untuk mendokumentasikan sejarah, menjaga keberadaan, dan memulihkan fungsi ekologis sungai-sungai Palembang.

Sungai adalah warisan yang harus kita jaga bersama, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” pungkas Chandra.***