PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Komisaris media online Indodaily, Dr. Conie Pania Putri, SH, MH, menyuarakan solidaritas terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (13/10/2026)
Kehadiran Conie dalam aksi solidaritas pers di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026), menjadi bentuk dukungan terhadap sesama insan pers sekaligus kecaman atas dugaan tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas profesionalnya.
Conie menegaskan, keputusannya hadir bersama para jurnalis bukan sekadar menunjukkan dukungan terhadap rekan seprofesi, melainkan juga didorong rasa kemanusiaan dan semangat perjuangan untuk menjaga kebebasan pers.
“Saya sengaja membersamai rekan-rekan media karena rasa solidaritas, rasa perikemanusiaan, dan rasa satu perjuangan dengan teman-teman media di sini. Kami merasa sangat terinjak-injak hati kami ketika teman-teman jurnalis diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Conie di sela aksi solidaritas.
Menurut Conie, dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Jurnalis menjalankan tugas untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, mereka memiliki perlindungan hukum yang harus dihormati.
Ia menilai, keselamatan jurnalis ketika bertugas di lapangan merupakan hal mendasar yang harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk aparat keamanan.
“Rekan-rekan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menyelenggarakan dan melaksanakan tugasnya,” katanya.
Bagi Conie, tindakan kekerasan terhadap pekerja media tidak hanya berdampak pada korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
Karena itu, ia memilih berdiri bersama para jurnalis yang menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.
Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Jurnalis
Aksi solidaritas yang digelar Koalisi Pers Sumsel mengusung seruan, “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”
Dalam aksi tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengusutan tuntas dugaan kekerasan terhadap jurnalis, pengungkapan seluruh pihak yang terbukti terlibat, serta pemrosesan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Koalisi juga meminta evaluasi terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa. Selain itu, mereka mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan.
Bagi Conie, solidaritas yang ditunjukkan para insan pers menjadi pesan bahwa jurnalis tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman kekerasan ketika menjalankan tugasnya.
Ia berharap dugaan kasus tersebut ditangani secara serius sehingga keadilan bagi para korban dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kebebasan pers, pada akhirnya, bukan hanya kepentingan jurnalis atau perusahaan media. Kebebasan pers merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui fakta dan memperoleh informasi tanpa dibayangi ketakutan maupun kekerasan. (WNA)












