BeritaMusi Banyuasin

Polsek Batanghari Leko Ungkap Dugaan Curas di Tanah Abang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

20
×

Polsek Batanghari Leko Ungkap Dugaan Curas di Tanah Abang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

MUBA, SUMSEL.JARRAKPOS.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batanghari Leko, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial D.I. (27) dan M. (46). Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial A dilaporkan melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian pada 11 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, ia segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, S.H., M.H., C.PHR., bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Pelaku Diduga Mengancam Korban Menggunakan Pisau. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika para pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui jendela samping kanan. Setelah berada di dalam rumah, mereka berusaha mengambil sepeda motor yang tersimpan di dalamnya dengan merusak bagian stang kendaraan.

Suara yang ditimbulkan saat melakukan aksi tersebut membuat korban terbangun. Salah seorang terduga pelaku kemudian diduga menodongkan sebilah pisau ke leher korban sambil meminta kunci sepeda motor.

Karena berada dalam ancaman, korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun, ketika pelaku meminta korban membuka kendaraan, korban berusaha mendorong pelaku hingga keluar rumah, kemudian menutup pintu. Pelaku selanjutnya diduga kembali masuk melalui jendela yang sebelumnya telah dirusak.

Korban kemudian keluar rumah untuk meminta pertolongan. Dalam situasi tersebut, seorang lainnya yang diduga merupakan rekan pelaku datang menggunakan sepeda motor. Orang tersebut kembali mengancam korban menggunakan pisau agar kendaraan dapat dibuka.

Anak korban kemudian membuka kendaraan tersebut sebelum sepeda motor dibawa pergi oleh para pelaku.

Dua Terduga Pelaku Diamankan, Barang Bukti Disita. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah pisau bergagang kayu berwarna cokelat, satu unit sepeda motor Honda BeAT Sporty DLX, serta satu unit sepeda motor Honda BeAT berwarna ungu tanpa nomor polisi.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua terduga pelaku yang telah diamankan mengakui keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini berada di Mako Polsek Batanghari Leko untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Polsek Batanghari Leko menyatakan penanganan perkara tersebut terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk upaya mencari terduga pelaku lainnya yang masih melarikan diri.