PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Komisaris media online nasional Indodaily.co, Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H., menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas terhadap dua jurnalis yang diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Selasa (13/10/2026).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama insan pers, Conie hadir dalam aksi solidaritas yang digelar Koalisi Pers Sumsel di kawasan flyover Polda Sumsel, Kamis (15/10/2026). Kehadirannya menjadi bentuk dukungan moral bagi para jurnalis sekaligus menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap pekerja media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Conie menegaskan, dugaan kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar persoalan profesi, melainkan juga menyangkut nilai kemanusiaan, keadilan, serta kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar penting demokrasi.
“Saya sengaja membersamai rekan-rekan media karena rasa solidaritas, rasa perikemanusiaan, dan rasa satu perjuangan dengan teman-teman media di sini. Kami merasa sangat terinjak-injak hati kami ketika teman-teman jurnalis diperlakukan dengan tidak manusiawi,” ujar Conie di sela-sela aksi solidaritas.
Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, keselamatan pekerja media harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika mereka menjalankan tugas peliputan di tengah situasi yang berpotensi memicu ketegangan.
“Rekan-rekan jurnalis dilindungi oleh undang-undang dalam menyelenggarakan dan melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Conie Desak Pengusutan Secara Transparan
Conie meminta dugaan pengeroyokan terhadap dua jurnalis tersebut diusut secara serius, transparan, dan profesional. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Menurutnya, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada penanganan insiden semata. Evaluasi terhadap sistem pengamanan dan langkah antisipasi konflik di lapangan juga perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, perlindungan terhadap korban juga perlu menjadi perhatian agar mereka memperoleh keadilan dan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistik dengan aman.
“Jangan sampai peristiwa seperti ini kembali terjadi. Jurnalis harus bisa bekerja dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman, intimidasi, maupun kekerasan,” demikian penegasan sikap yang disampaikan Conie.
Kebebasan Pers Menyangkut Hak Masyarakat
Lebih lanjut, Conie menilai kebebasan pers bukan hanya kepentingan jurnalis atau perusahaan media, melainkan juga berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
Menurutnya, ketika jurnalis mengalami kekerasan saat menjalankan tugas, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban. Peristiwa semacam itu juga berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan membatasi akses publik terhadap informasi mengenai berbagai peristiwa penting.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan terhadap pemberitaan maupun aktivitas jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Karena itu, Conie mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan mendukung terciptanya lingkungan kerja jurnalistik yang aman, profesional, serta bebas dari intimidasi.
Solidaritas untuk Keadilan bagi Jurnalis
Aksi solidaritas Koalisi Pers Sumsel mengusung seruan, “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”
Dalam aksi tersebut, insan pers menyuarakan tuntutan agar dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis diusut secara menyeluruh, pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum, serta sistem pengamanan aksi massa dievaluasi.
Koalisi Pers Sumsel juga mendesak pencopotan Direktur Intelkam Polda Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan. Tuntutan tersebut merupakan sikap yang disampaikan koalisi dalam mendorong evaluasi pengamanan aksi.
Bagi Conie, solidaritas yang ditunjukkan para insan pers merupakan bentuk kepedulian sekaligus kekuatan moral untuk memperjuangkan keadilan bagi rekan seprofesi.
Ia berharap pengusutan dugaan kekerasan terhadap dua jurnalis dapat berjalan secara terbuka hingga tuntas. Momentum ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan jurnalis harus dihormati dan dilindungi.
“ Hentikan kekerasan, tegakkan hukum, dan lindungi kerja jurnalistik,” menjadi pesan yang ditegaskan dalam aksi tersebut sebagai seruan untuk menjaga kebebasan pers, menegakkan keadilan, dan memenuhi hak masyarakat atas informasi. (WNA)












