Palembang

Khoirul Soroti Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Desak Kapolda dan Kapolresta Palembang Bertindak

55
×

Khoirul Soroti Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis, Desak Kapolda dan Kapolresta Palembang Bertindak

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Praktisi hukum sekaligus mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Palembang, Khoirul, S.H., C.MSP, mendesak Polda Sumatera Selatan mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan jurnalis saat aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Khoirul menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut perlindungan masyarakat, kebebasan pers, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Jika markas polisi tidak mampu lagi melindungi masyarakat, ke mana lagi masyarakat harus berlindung?” ujar Khoirul dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Ia menyayangkan dugaan kekerasan yang terjadi di tengah aksi demonstrasi tersebut. Menurut dia, insiden itu perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan dan langkah aparat dalam mencegah terjadinya kekerasan.

Khoirul menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sementara itu, jurnalis berhak menjalankan tugas peliputan tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Karena itu, ia meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

“Peristiwa ini mencederai demokrasi. Kepolisian seharusnya menjadi institusi yang memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dugaan kekerasan yang terjadi di depan markas kepolisian sendiri harus diusut secara serius,” katanya.

Desak Kapolda Evaluasi Jajaran Intelkam

Khoirul meminta Kapolda Sumsel mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Ia juga mendorong penyidik memeriksa saksi, mengamankan bukti yang relevan, serta menindaklanjuti laporan korban sesuai prosedur hukum.

Selain pengusutan perkara, Khoirul mendesak Kapolda mengevaluasi pelaksanaan tugas Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel.

Ia secara khusus meminta evaluasi terhadap Direktur Intelkam dan Wakil Direktur Intelkam. Menurut dia, evaluasi diperlukan untuk menilai pelaksanaan fungsi intelijen keamanan, termasuk langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan koordinasi pengamanan demonstrasi.

Khoirul juga meminta Kapolda mempertimbangkan pencopotan kedua pejabat tersebut apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka.

Ia menegaskan, evaluasi perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan fakta dan hasil pemeriksaan agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas.

Minta Kapolresta Palembang Bertanggung Jawab

Khoirul turut menyoroti peran Kapolresta Palembang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi demonstrasi.

Menurut dia, dugaan kekerasan di lingkungan markas kepolisian perlu menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti melalui langkah konkret.

Ia meminta Kapolresta Palembang memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum serta mengevaluasi pelaksanaan pengamanan, termasuk kinerja jajaran intelijen Polresta Palembang.

Khoirul secara khusus meminta evaluasi terhadap Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polresta Palembang untuk menilai langkah antisipasi, koordinasi, dan pelaksanaan tugas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.

Menurut dia, evaluasi tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Khoirul juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar asumsi.

Beri Tenggat 3×24 Jam

Khoirul memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Kapolda Sumsel dan Kapolresta Palembang untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Ia meminta kepolisian mengusut dugaan kekerasan, memastikan perlindungan terhadap korban, dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.

“Kapolda kami beri waktu 3×24 jam untuk menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” tegasnya.

Khoirul juga meminta Kapolresta Palembang menunjukkan langkah konkret dalam penanganan perkara dan evaluasi pengamanan.

“Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada langkah nyata untuk menangani persoalan ini, saya meminta Kapolresta Palembang mempertimbangkan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyatakan, desakan tersebut merupakan bentuk tuntutan agar pimpinan kepolisian memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan yang menimpa mahasiswa dan jurnalis.

Khoirul berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diikuti langkah penegakan hukum yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Minta Kepercayaan Publik Dipulihkan

Khoirul menilai penanganan dugaan kekerasan tersebut menjadi momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan komitmen terhadap perlindungan masyarakat dan kebebasan pers.

Menurut dia, kepercayaan publik perlu dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Ia juga meminta agar dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian, jika ditemukan, ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Khoirul berharap proses penanganan perkara berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap mahasiswa dan jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi serta memastikan hak masyarakat tetap dihormati.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung. Kami mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolresta Palembang membuktikan komitmennya melalui pengusutan yang transparan, penegakan hukum yang tegas, dan perlindungan terhadap korban. Hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu,” pungkas Khoirul. (Rilis)