Unjuk Rasa

Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, HIMPKA Sampaikan Pengaduan Penerimaan Siswa

9
×

Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, HIMPKA Sampaikan Pengaduan Penerimaan Siswa

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Keluarga Taman Siswa Indonesia (HIMPKA) Sumatera Selatan mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait proses penerimaan atau penempatan peserta didik di SMA Negeri 1 Palembang.

Aksi tersebut dipimpin Ketua DPW HIMPKA Sumsel sekaligus koordinator aksi, Ki Mus Mulyono, S.P., didampingi Owen dan Boby.

Ki Mus mengatakan, HIMPKA menerima informasi dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan proses penerimaan atau penempatan peserta didik.

Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan.

“Kami menerima informasi dan pengaduan dari masyarakat. Karena itu kami meminta agar informasi tersebut diperiksa dan diklarifikasi.

Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan,” kata Ki Mus Mulyono.

Ki Mus menegaskan, aksi tersebut bukan untuk menghakimi atau menuduh pihak tertentu.

HIMPKA, kata dia, meminta pemerintah menindaklanjuti pengaduan tersebut agar persoalannya menjadi jelas.

“Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta pemeriksaan secara objektif.

Kalau informasi itu tidak terbukti, tentu harus dijelaskan. Kalau ditemukan pelanggaran, penanganannya juga harus sesuai aturan,” ujarnya.

HIMPKA Minta Informasi Diverifikasi

Ki Mus mengatakan, HIMPKA juga menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang guru dalam persoalan tersebut.

Namun, ia menegaskan informasi itu masih perlu diverifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu juga harus diverifikasi. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

HIMPKA meminta Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai kewenangannya.

Mereka juga meminta pihak SMA Negeri 1 Palembang memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur penerimaan maupun penempatan peserta didik yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami berharap semua pihak memberikan penjelasan berdasarkan data dan aturan yang berlaku.

Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas dan tidak hanya mendengar dari satu sisi,” ujar Ki Mus.

Dia menambahkan, proses penerimaan dan penempatan peserta didik harus dilaksanakan secara transparan, objektif dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kami, proses pendidikan berjalan adil dan transparan. Tidak ada kepentingan apa pun yang mengurangi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan,” katanya.

HIMPKA juga meminta pengawasan dilakukan apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan asumsi,” tegas Ki Mus.

Dia juga meminta masyarakat maupun orang tua peserta didik yang menyampaikan pengaduan dapat menggunakan mekanisme yang tersedia serta tidak mendapatkan intimidasi, tekanan ataupun perlakuan diskriminatif.

“Kami ingin persoalan ini terang. Masyarakat mendapat penjelasan, pihak sekolah mendapat ruang untuk memberikan klarifikasi, dan pemerintah mengambil langkah berdasarkan hasil pemeriksaan,” pungkasnya.***