Unjuk Rasa

SMID Gelar Aksi di KPK, Minta Penelaahan Pengadaan Disdik Palembang Senilai Rp30 Miliar

23
×

SMID Gelar Aksi di KPK, Minta Penelaahan Pengadaan Disdik Palembang Senilai Rp30 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUMSELJARRAKPOS — Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Demokrasi Indonesia (SMID) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Kamis (25/9/2026).

Dalam aksi tersebut, SMID  meminta KPK menelaah sejumlah paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 yang disebut memiliki nilai sekitar Rp30 miliar.

Koordinator Aksi SMID, Bung Joe, mengatakan pihaknya meminta penelaahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

“Kami datang untuk menyampaikan informasi dan meminta agar proses pengadaan ini ditelaah secara menyeluruh. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri.

Biarkan lembaga yang berwenang melakukan verifikasi berdasarkan dokumen, data dan bukti,” kata Bung Joe dalam keterangan resminya, pada Jumat (25/9/2026).

Menurut Bung Joe, sejumlah paket yang menjadi perhatian SMID meliputi pengadaan seragam sekolah SD, seragam pramuka SD, seragam sekolah dan pramuka SMP, meja dan kursi guru SD, meja dan kursi siswa SD, serta meja dan kursi siswa SMP.

Dia mengatakan penelaahan diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga proses pembayaran.

“Yang kami minta bukan hanya melihat hasil akhirnya. Kami berharap seluruh tahapan ditelaah, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, HPS, spesifikasi teknis, proses pengadaan, pelaksanaan kontrak hingga pembayaran,” ujarnya.

SMID Soroti HPS dan Spesifikasi

Selain proses pengadaan, SMID meminta penelaahan terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis pada paket-paket yang mereka soroti.

Bung Joe mengatakan pemeriksaan kewajaran harga diperlukan untuk melihat kesesuaian nilai yang digunakan dalam pengadaan dengan pembanding yang relevan.

“Kami meminta HPS juga ditelaah kewajarannya. Pembandingnya bisa dilihat berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Kalau memang sesuai, tentu tidak ada persoalan. Kalau ada hal yang perlu didalami, kami berharap ditindaklanjuti berdasarkan bukti,” katanya.

Menurut dia, spesifikasi teknis juga perlu diperiksa untuk memastikan penyusunannya sesuai kebutuhan dan ketentuan pengadaan.

Minta Pihak Terkait Ditelaah

SMID turut meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan keterlibatan dalam proses pengadaan ditelaah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing apabila ditemukan hal yang perlu didalami.

“Kami meminta pihak yang memiliki kewenangan dan keterlibatan ditelaah sesuai porsinya, termasuk pengguna anggaran, PPK, maupun pihak lain yang terlibat dalam penyusunan HPS, spesifikasi teknis dan pelaksanaan pengadaan,” ujar Bung Joe.

Dia menegaskan aksi tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana atau menetapkan pihak tertentu sebagai pihak yang bersalah.

“Posisi kami menyampaikan informasi dan meminta penelaahan. Kami tidak menuduh siapa yang bersalah.

Ada atau tidaknya pelanggaran harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang,” katanya.

Minta Proses Berjalan Profesional

Bung Joe juga berharap proses penelaahan dapat dilakukan secara objektif, profesional dan berdasarkan dokumen serta bukti yang tersedia.

“Kami berharap prosesnya berjalan profesional dan tanpa intervensi. Kalau hasil penelaahan menyatakan seluruh proses sesuai aturan, itu harus menjadi jawaban. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan perlu menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kebutuhan sekolah dan pelayanan masyarakat.

“Ini menyangkut anggaran publik dan kebutuhan sekolah. Karena itu kami ingin memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan dan seluruh proses pengadaan berjalan transparan serta sesuai ketentuan,” katanya.

SMID berharap informasi yang disampaikan melalui aksi tersebut dapat menjadi bahan bagi lembaga berwenang untuk melakukan verifikasi dan penelaahan sesuai kewenangannya.

“Kami menyerahkan informasi yang kami miliki. Selanjutnya kami berharap dilakukan verifikasi secara profesional berdasarkan data dan bukti,” pungkas Bung Joe. ***