AdvertorialBanyuasinBeritaKemenkumhamNasional

Razia Gabungan di Lapas Banyuasin: Kamar Digeledah, 50 Orang Jalani Tes Urine

4
×

Razia Gabungan di Lapas Banyuasin: Kamar Digeledah, 50 Orang Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS COM – Pengawasan terhadap peredaran handphone dan narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Banyuasin kembali diperketat. Petugas Lapas bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan ke kamar hunian warga binaan, Selasa (15/9/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu bukan sekadar pemeriksaan rutin. Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan handphone dan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Razia melibatkan jajaran pejabat struktural dan petugas Lapas Banyuasin bersama Polsek Pangkalan Balai, Koramil 430-01 Pangkalan Balai serta BNN Kabupaten Banyuasin. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Petugas menyisir dua kamar hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Satu per satu bagian kamar diperiksa, mulai dari tempat penyimpanan barang hingga sejumlah sudut yang berpotensi dijadikan tempat menyembunyikan barang terlarang.

Hasilnya, tidak ditemukan handphone maupun narkotika dari dua kamar hunian yang diperiksa. Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian untuk selanjutnya didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

50 Orang Jalani Tes Urine, Semuanya Negatif
Tak berhenti pada penggeledahan kamar, Lapas Banyuasin juga memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan urine.

Sebanyak 50 orang, terdiri dari 10 pegawai dan 40 warga binaan, menjalani tes urine sebagai bagian dari upaya mendeteksi secara dini kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.

Hasil pemeriksaan cukup melegakan. Seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Reza Meidiansyah Purnama, melalui Plh Kepala Lapas, Indra Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga Lapas Banyuasin tetap aman dan bersih dari peredaran narkotika serta barang terlarang lainnya.

“Operasi gabungan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan terhadap handphone dan narkotika di lingkungan lapas,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi dengan APH akan terus diperkuat. Pemeriksaan dan tes urine juga akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pencegahan, bukan menunggu sampai terjadi gangguan keamanan atau ditemukan kasus narkotika.

“Kami juga terus mengedepankan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi bagian dari upaya deteksi dini yang akan terus kami lakukan secara berkala,” tegasnya.

Barang-barang yang ditemukan dalam razia selanjutnya didata untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Razia gabungan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Lapas Banyuasin tidak memberi ruang bagi masuk dan beredarnya handphone maupun narkotika.

Pengawasan terhadap kamar hunian dan aktivitas warga binaan pun akan terus diperketat guna mencegah celah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di balik tembok Lapas.(WT)