PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS,
Kebijakan perjalanan dinas Direktur Utama PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sumsel kembali menjadi sorotan publik di tengah tuntutan efisiensi operasional perusahaan.
Menanggapi pertanyaan kritis mengenai intensitas serta anggaran perjalanan dinas dari Januari hingga Agustus 2026, manajement Bank berikan penjelasan untuk memberikan klarifikasi resmi, Kamis (20/08/2026)
Direktur Utama PT BPR Sumsel, Hendera, S.E., M.M., bersama Direktur Kepatuhan, Bakhrum Setiawan, S.E., Ak., mengatakan, bahwa seluruh aktivitas perjalanan dinas telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi internal, prinsip kehati-hatian perbankan (prudent banking),” katanya.
Hendera menjelaskan, bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam setiap agenda perjalanan dinas, Setiap kegiatan memiliki landasan hukum berupa Surat Keputusan (SK) Direksi yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris. BpR Sumsel setiap tahunnya dilakukan pemeriksaan OJK dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tidak ada pelanggaran koridor. Setiap perjalanan wajib memiliki Surat Tugas, apabila direktur utama melakukan perjalanan dinas wajib disetujui oleh dewan komisaris, apabila direktur yang melakukan perjalanan dinas disetujui oleh Dirut, jelas Hendera.
Hendera mengungkapkan, adanya aspek akuntabilitas yang ketat. Setiap perjalanan dinas wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, mencakup baik tujuan, jarak tempuh, hasil pertemuan, dan dilengkapi bukti fisik seperti foto dokumentasi untuk memvalidasi kegiatan serta mencegah penyimpangan,” ungkapnya.
Agenda Strategis: Proses pengajuan kredit, Dari Penyelesaian kredit bermasalah, undangan pihak eksternal, undangan dari asosiasi perbarindo dan perbamida hingga Ekspansi Teknologi dengan BPR lainnya
Menyanggah tudingan bahwa perjalanan dinas tersebut bersifat rekreasi, Hendera menjelaskan, bahwa agenda dari Januari hingga Agustus 2026 memiliki tujuan bisnis yang strategis dan terukur, antara lain:
1. Penyelesaian Kredit Bermasalah (NPL): pertemuan atau silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Lahat dikarenakan terdapat kantor cabang di wilayah tersebut dengan tujuan menjajaki kerjasama dalam hal mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.
2. Studi tiru terkait teknologi informasi, payrol P3 K ke daerah Jombang dan Kulonprogo dengan beberapa BPR pemda yang termasuk dalam asosiasi DPW Perbamida Sumsel, jambi, bengkulu. Serta Ekspansi potensi kredit UMKM serta memantau kinerja cabang eksisting seperti Cabang Sekayu dan cabang Lahat.
3. Representasi Institusi: Kehadiran dalam forum nasional seperti Rakernas Perbarindo, konvensi penyusunan standar BPR bersama OJK, serta penerimaan penghargaan dari pihak eksternal.
4. Peningkatan Teknologi: Kunjungan kerja ke mitra teknologi seperti Telkomsigma di Surabaya untuk meningkatkan keamanan sistem data dan adopsi teknologi perbankan.
Rincian Aktivitas Januari–Agustus 2026
Catatan aktivitas menunjukkan variasi kegiatan yang luas, meliputi:
* Januari: Survei sarana Palugada dan kunjungan ke Kantor Cabang Lahat.
* Februari: Kunjungan ke BPR Jombang dan Kulonprogo, inspeksi Cabang Sekayu, serta menghadiri kegiatan “Sumsel Bugar”.
* Maret: Koordinasi hukum dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Lahat, serta menghadiri Indonesian Business Award di Jakarta.
* April: Hadir dalam Top BUMD Award, kunjungan ke Telkomsigma Surabaya, Rakernas PERBAMIDA di Sidoarjo, dan survei proyek CV Sumber Rezeki.
* Juni: silaturahmi kunjungan ke di DPRD Pagaralam, Workshop Risk dan Legal di Yogyakarta, serta survei usaha di OKI.
* Juli: Survei calon debitur di Prabumulih dan Sekayu.
* Agustus: Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional, kunjungan ke Lahat bersama Komisaris.
Ditempat yang sama Direktur Kepatuhan, Bakhrum Setiawan menambahkan, bahwa budaya kepatuhan (compliance) adalah nyawa bagi Bank BPR Sumsel.
“Hadirnya direksi dalam kegiatan secara langsung dalam pertemuan-pertemuan penting, seperti dengan Kejari atau pihak luar lainnya diharapkan lebih mempercepat tujuan yang diharapkan untuk kepentingan perseroan, tambah Bakhrum.
” Keterbukaan penuh terhadap publik dan regulator. PT BPR berkomitmen terus memperbaiki tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) untuk menjaga reputasi dan memastikan setiap sumber daya digunakan bagi pertumbuhan aset dan pelayanan nasabah yang lebih baik,” pungkasnya. (WNA)














