JAKARTA, SUMSEL JARRAKPOS, — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perluasan pembiayaan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus tersebut salah satunya diarahkan pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinilai memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM menjadi salah satu program utama OJK. Perluasan pembiayaan tidak hanya mengandalkan sektor perbankan, tetapi juga melibatkan seluruh sektor jasa keuangan.
“Pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK,” kata Friderica dalam UMKM Finance Summit 2026.
Langkah OJK tersebut mulai terlihat dari perkembangan pembiayaan UMKM. Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun, tumbuh 2,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sektor perbankan masih menjadi sumber pembiayaan terbesar dengan porsi 82,44 persen atau sekitar Rp1.519,35 triliun. Sementara pembiayaan dari perusahaan perasuransian, penjaminan, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencapai 17,50 persen, sedangkan pasar modal sebesar 0,06 persen.
OJK Sederhanakan Akses Pembiayaan
Friderica menegaskan, tantangan UMKM tidak berhenti pada persoalan ketersediaan modal. Banyak pelaku usaha masih menghadapi kendala kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, akses pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok.
Karena itu, OJK mendorong pembiayaan berjalan beriringan dengan pendampingan, peningkatan kapasitas, digitalisasi, serta perluasan akses pasar.
Salah satu langkah yang ditempuh OJK adalah penerapan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi tersebut diarahkan untuk menyederhanakan proses pembiayaan sekaligus mendorong lembaga jasa keuangan menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola serta manajemen risiko.
OJK juga menyiapkan pembentukan working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait, dan industri jasa keuangan. Forum tersebut ditujukan untuk mempercepat serta meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.
Pembiayaan Diarahkan ke Sektor Produktif
Bagi OJK, perluasan pembiayaan bukan semata-mata mengejar pertumbuhan kredit. Pembiayaan perlu diarahkan ke sektor produktif sehingga dapat memberikan dampak lebih luas terhadap kegiatan ekonomi.
Dalam kebijakan OJK 2026, penguatan akses pembiayaan dan pendampingan UMKM ditempatkan sebagai salah satu agenda. OJK juga mendorong sektor jasa keuangan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembiayaan koperasi desa/kelurahan dan ekosistem Makan Bergizi Gratis.
Pada sisi lain, OJK memperkuat kebijakan pembiayaan yang mendukung sektor inklusif dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut mencakup perluasan penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan, termasuk kepada pemasok, distributor, dan mitra badan usaha serta penguatan skema pembiayaan UMKM antarbank.
Perkuat Ekonomi dari Daerah
Perluasan pembiayaan juga diarahkan untuk memperkuat sumber-sumber pertumbuhan ekonomi di daerah.
Friderica mengatakan OJK terus mendorong sektor jasa keuangan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang inklusif, produktif, dan tepat sasaran, terutama pada sektor unggulan berbasis potensi lokal.
Melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), OJK sejak 2024 telah mengembangkan ekosistem ekonomi di 40 kabupaten dan kota. Program tersebut antara lain menyasar sektor agrikultur dan ekonomi kreatif, termasuk pengembangan ekosistem kopi di Sumatera Selatan.
Dengan strategi tersebut, OJK berupaya mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan potensi ekonomi di masing-masing daerah. Harapannya, akses pembiayaan tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga memperkuat rantai pasok dan menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Friderica menegaskan, OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. OJK juga menempatkan sinergi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian penting dalam memperkuat peran sektor keuangan sebagai penggerak perekonomian. (WNA)














