Hukum & Kriminal

Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

2
×

Dua ASN Dishub Diperiksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan Palembang Berlanjut

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Pemeriksaan dilakukan Selasa (18/8/2026) terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NW dan AG yang bertugas di lingkungan Dishub Kota Palembang.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.

Menurutnya, keterangan mereka masih diperlukan penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan sekaligus memperkuat alat bukti yang telah dikantongi.

“Benar, hari ini terkonfirmasi ada dua nama yang diperiksa untuk didengarkan keterangannya di hadapan penyidik bidang tindak pidana khusus,” kata Ali Rizza, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengurai secara menyeluruh rangkaian kegiatan proyek tersebut.

Mulai dari perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil pekerjaan di lapangan menjadi materi yang didalami penyidik.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Hingga saat ini, Kejari Palembang masih melakukan penyidikan dan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik Kejari Palembang juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan sebagai bagian dari alat bukti.

Adapun kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang tengah diselidiki mencakup sejumlah paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi hingga empat lokasi.

Penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian pekerjaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. (HSP)