JAKARTA, SUMSELJARRAKPOS — Presiden Gebrakan Anti Narkotika Nusantara (GANN) Indonesia, Raden Dewi Gumay, turut menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
Kehadiran Raden Dewi Gumay, yang akrab disapa Dewi Gumay atau Degum, menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus refleksi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi bangsa, khususnya narkoba dan korupsi.
Degum mengatakan, kemerdekaan tidak semata-mata dirayakan melalui upacara pengibaran bendera maupun berbagai kegiatan peringatan.
Menurut dia, makna kemerdekaan juga harus tercermin dalam kehidupan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera.
“Sebagai penggiat antinarkoba, tentu miris melihat masih banyak masyarakat yang menjadi korban narkoba. Karena itu, perjuangan menjaga kemerdekaan juga harus diwujudkan dengan menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (18/8/2026).
Ia mengapresiasi upaya Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta masyarakat dalam mengungkap dan memberantas jaringan peredaran narkotika.
Degum menilai sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat diperlukan agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Selain narkoba, Degum menyoroti persoalan korupsi yang dinilainya masih menjadi tantangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pemberantasan korupsi dilakukan secara konsisten dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Degum juga berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, termasuk apabila melibatkan oknum pejabat maupun aparat.

“Anak-anak bangsa harus diselamatkan dari jeratan narkoba. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena peredaran narkotika,” ujarnya.
Degum menegaskan, perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
Seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi kemasyarakatan hingga lembaga negara, perlu mengambil bagian.
“Pemerintah, aparat kepolisian, TNI, BNN, organisasi masyarakat dan seluruh masyarakat harus bersama-sama meningkatkan sosialisasi P4GN, yaitu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kalau bukan kita, siapa lagi?” katanya.

Ia berharap peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sosial yang mengancam masa depan bangsa.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, melindungi generasi bangsa dan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, makmur dan sejahtera,”pungkasnya.***














