Muara Enim – Dengan Adanya penangkapan Bupati Muara Enim Aktivis Kabupaten Muara Enim, Dayat meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta tim penyidik yang sedang menangani kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
Menurut Dayat, proses penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun juga harus mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati hasil maupun berperan dalam pengaturan proyek yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim
“Kami meminta kepada Ketua KPK RI dan para penyidik yang sedang bertugas agar menggali lebih dalam pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini,” tegasnya.
Lanjutnya, saya menduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD serta oknum yang berada di lingkaran Bupati yang turut mengatur proyek di seluruh Dinas – dinas yang ada di Kabupaten Muara Enim yang ikut menikmati keuntungan dari proyek tersebut,” ujar Dayat.
Ia juga berharap KPK menerapkan penelusuran terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi. Menurutnya, aset maupun harta yang diperoleh dari dugaan tindak pidana tersebut harus disita negara sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.
“Kami berharap dugaan money laundering atau tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi juga ditelusuri secara menyeluruh dan aset-aset yang berasal dari hasil kejahatan tersebut dapat disita,” ucapnya kepada awak media, Rabu (10/06/26).
Masih kata Dayat, ia menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Muara Enim khususnya saya secara pribadi mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Ia menyatakan siap memberikan informasi yang diperlukan guna membantu proses penegakan hukum, agar kabupaten yang kami cintai ini khususnya Kabupaten Muara Enim ini bersih dari para tikus – tikus berdasi,” pungkasnya













