PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, – DPRD Kota Palembang menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2026. Rapat di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Jl. Gub.H.A Bastari No.2 Jakabaring, kamis (30/4/2026)
Rapat paripurna tersebut menghadirkan pandangan dari masing-masing komisi DPRD yang menyoroti berbagai sektor, mulai dari tata kelola pemerintahan, pendapatan daerah, infrastruktur, hingga pelayanan publik.
Komisi I: Percepat Batas Wilayah dan Layanan Digital
Juru bicara Komisi I, Jumono ST, dari partai PKS mengapresiasi capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai menunjukkan peningkatan akuntabilitas dan serapan anggaran.
Namun demikian, Komisi I menekankan pentingnya langkah strategis lanjutan, di antaranya percepatan penyelesaian peta batas administrasi kelurahan dan kecamatan, serta dorongan perluasan wilayah Kota Palembang melalui Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Pemkot Palembang diminta mengoptimalkan layanan “jemput bola” dan mempercepat pengembangan aplikasi layanan kependudukan berbasis digital yang terintegrasi. Penegakan Perda, khususnya terkait ketertiban umum dan operasional usaha, juga diminta dilakukan secara tegas dan konsisten.
Komisi I turut menyoroti pentingnya penanganan sampah, banjir, serta penguatan budaya gotong royong di tingkat kecamatan dan kelurahan. Perbaikan fasilitas kantor lurah yang belum layak juga menjadi perhatian.

Komisi II: Pajak Daerah dan Kinerja BUMD Jadi Sorotan
Juru bicara Komisi II, Dany Desrandy dari partai Gerindra menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemkot Palembang dengan Pemkot Surabaya dalam pengembangan sistem pajak daerah.
Namun, sejumlah kendala masih ditemukan, seperti rendahnya kesadaran wajib pajak, data yang belum mutakhir, hingga keterbatasan SDM dan masih digunakannya sistem manual di beberapa sektor.
Komisi II juga menyoroti optimalisasi pengelolaan aset daerah serta mendorong peningkatan pengawasan koperasi dan UMKM. Di sektor pertanian dan perikanan, pemerintah diminta menyediakan bibit unggul serta memperkuat pelatihan bagi petani dan nelayan.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada BUMD, seperti optimalisasi pasar tradisional, pengembangan jaringan gas rumah tangga, peningkatan layanan air bersih oleh Perumda Tirta Musi, serta penguatan peran bank milik daerah.

Komisi III: Banjir Kian Parah, Infrastruktur Perlu Dibenahi
Juru bicara Komisi III, Ruby Indiarta dari partai Golkar menyoroti persoalan banjir yang dinilai belum tertangani secara maksimal, bahkan jumlah titik banjir terus bertambah.
Komisi III merekomendasikan penambahan kolam retensi, normalisasi sungai, serta peningkatan kapasitas pompa air. Pengawasan terhadap pengembang perumahan juga diminta diperketat, terutama terkait penyediaan ruang terbuka hijau (RTH).
Di sektor transportasi, pengawasan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) dinilai masih lemah. DPRD meminta adanya koordinasi lebih intensif dengan kepolisian.
Selain itu, peningkatan penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, serta penambahan armada kebersihan juga menjadi perhatian. Komisi III juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas dan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran.

Komisi IV: Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial Harus Diperkuat
Juru bicara Komisi IV, Mgs Syaiful Padli dari partai PKS menekankan pentingnya penambahan unit sekolah baru di wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi guna menjamin pemerataan akses pendidikan.
RSUD Gandus juga didorong meningkatkan kualitas pelayanan agar berdampak pada kepuasan masyarakat dan peningkatan pendapatan rumah sakit.
Selain itu, Komisi IV meminta peningkatan anggaran sektor pariwisata, penguatan program kepemudaan, serta perluasan kesempatan kerja. Penanganan anak jalanan dan kelompok rentan juga perlu diperkuat melalui penyediaan rumah singgah dan kemitraan dengan pihak swasta.
Digitalisasi arsip, peningkatan layanan perpustakaan, serta penambahan tenaga pendamping sosial turut menjadi rekomendasi.
Evaluasi dan Penegasan Anggaran Berbasis Kinerja
Secara umum, DPRD Kota Palembang menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antar-OPD, serta mendorong penggunaan anggaran berbasis kinerja yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Program-program yang tidak mencapai target diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh agar sejalan dengan visi pembangunan Kota Palembang 2025–2030. (WNA/ADV)













