DaerahPalembang

GARDA Sumsel-Palembang Deklarasi, Perjuangankan Hak, Kesejahteraan dan Perlindungan Pengemudi Ojol

11
×

GARDA Sumsel-Palembang Deklarasi, Perjuangankan Hak, Kesejahteraan dan Perlindungan Pengemudi Ojol

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kota Palembang resmi dideklarasikan di halaman DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (19/9/2026).

Organisasi ini membawa agenda memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan perlindungan pengemudi ojek online (ojol), termasuk mengawal penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Deklarasi dihadiri jajaran pengurus dan anggota DPD GARDA Indonesia Sumsel, DPW GARDA Indonesia Kota Palembang, Pembina GARDA Sumsel Andreas Okdi Priantoro serta sejumlah komunitas ojol.

Ketua DPD GARDA Sumsel, Andri Meitien, mengatakan GARDA dibentuk untuk menghimpun berbagai persoalan pengemudi dan memperjuangkannya secara bersama.

Menurut Andri, salah satu poin yang menjadi perhatian GARDA adalah penerapan ketentuan pembagian hasil antara pengemudi dan aplikator.

Ia mengatakan GARDA akan ikut mengawal agar ketentuan mengenai porsi pengemudi 92 persen dan maksimal 8 persen untuk aplikator dapat diterapkan secara transparan.

“Kami akan kawal Perpres Nomor 27 Tahun 2026, khususnya terkait pembagian hasil. Hak pengemudi harus benar-benar terlindungi, sehingga ketentuan 92 persen untuk driver dan maksimal 8 persen untuk aplikator bisa diterapkan sebagaimana mestinya,” kata Andri.

Andri mengatakan pengawalan tersebut akan dilakukan dengan menghimpun persoalan yang dialami pengemudi di lapangan dan membangun komunikasi dengan pemerintah maupun pihak terkait.

Selain pembagian hasil, GARDA juga akan memperjuangkan tarif yang layak serta perlindungan bagi pengemudi selama bekerja.

“Kalau ada persoalan dalam pelaksanaannya, kami akan tampung dari anggota dan komunikasikan dengan pihak terkait.

Yang terpenting, aturan ini harus memberikan manfaat nyata bagi pengemudi,” ujarnya.

Ketua DPW GARDA Kota Palembang, Jalaluddin, mengatakan pihaknya akan memastikan berbagai persoalan yang dirasakan pengemudi di tingkat lapangan dapat dihimpun dan menjadi bahan perjuangan organisasi.

“Di tingkat Palembang, kami akan memperkuat komunikasi dengan kawan-kawan driver.

Apa yang menjadi persoalan di lapangan akan kami data dan sampaikan, termasuk jika ada hal yang berkaitan dengan penerapan pembagian hasil,” kata Jalaluddin.

Menurut Jalaluddin, pengawalan tersebut membutuhkan keterlibatan pengemudi agar persoalan yang muncul dapat disampaikan secara jelas dan terorganisasi.

“Kami ingin GARDA hadir ketika driver membutuhkan tempat untuk menyampaikan persoalan.

Aspirasi dari bawah harus menjadi dasar bagi kami untuk berkomunikasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina GARDA Sumsel, Andreas Okdi Priantoro, mendorong organisasi memperkuat solidaritas dan gotong royong antarojol.

Ia menilai keberadaan GARDA harus memberikan dukungan nyata, termasuk ketika pengemudi menghadapi persoalan hukum saat bekerja.

“Untuk bantuan hukum, sudah kami siapkan. Ada dua pengacara yang akan mendukung.

Kalau kawan-kawan di lapangan menghadapi masalah, kita siap mendampingi,” kata Andreas.

Andreas juga mengajak GARDA membangun komunikasi dengan berbagai organisasi ojol dan tidak menjadikan perbedaan komunitas sebagai penghalang.

“Tidak perlu bersaing dengan organisasi lain. Yang kita bangun adalah silaturahmi, kekeluargaan dan komunikasi,”pungkas Andreas dengan tegas.***