PALEMBANG, SUMSEL JARRAKPOS, — Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Palembang yang digelar Kamis (30/4/2026) menjadi panggung evaluasi kinerja Pemerintah Kota Palembang melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, suara kritis sekaligus rekomendatif mengemuka dari Juru Bicara Komisi IV DPRD Kota Palembang dapil VI, H. Mgs. Syaiful Padli, S.T., M.M.
Syaiful menegaskan, hasil pembahasan Komisi IV bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menunjukkan masih adanya ketimpangan akses layanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan sosial. Ia menilai, pemerintah kota perlu mengambil langkah lebih progresif dan terukur agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Pertumbuhan penduduk yang tidak diiringi dengan penambahan unit sekolah baru berpotensi menimbulkan ketimpangan akses pendidikan. Ini harus segera diantisipasi,” ujar Syaiful dalam rapat paripurna.
Komisi IV merekomendasikan penambahan unit sekolah baru di sejumlah kecamatan dengan tingkat pertumbuhan penduduk tinggi. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin pemerataan akses pendidikan yang layak, berkualitas, dan terjangkau.
Tak hanya sektor pendidikan, Syaiful juga menyoroti kinerja layanan kesehatan, khususnya di RSUD Gandus Palembang. Ia menekankan bahwa peningkatan pendapatan rumah sakit harus sejalan dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Indikator utama bukan sekadar pendapatan, tetapi kepuasan masyarakat. Jika layanan membaik, kunjungan pasien akan meningkat secara alami,” tegasnya.
Di sektor sosial, Komisi IV mencatat masih terbatasnya fasilitas penanganan anak jalanan, gelandangan, dan kelompok rentan lainnya. Syaiful mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk memperkuat keberadaan rumah singgah dan balai rehabilitasi melalui kolaborasi dengan pihak swasta, terutama melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Selain itu, ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di bidang pendampingan sosial. Menurutnya, penambahan tenaga pendamping menjadi kebutuhan mendesak agar program pemberdayaan sosial dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Dalam bidang kepemudaan, Syaiful menilai perlunya peningkatan alokasi anggaran untuk program pelatihan dan kewirausahaan. Ia menekankan bahwa penguatan kapasitas generasi muda harus menjadi prioritas untuk mendorong kemandirian ekonomi.
“Pemuda harus diberi ruang dan kesempatan. Program pelatihan, kewirausahaan, hingga perluasan lapangan kerja harus diperkuat,” ujarnya.
Lebih jauh, Komisi IV juga menyoroti pentingnya modernisasi pengelolaan arsip daerah melalui digitalisasi, serta penguatan peran perpustakaan sebagai pusat literasi dan edukasi masyarakat.
Dalam konteks penganggaran, Syaiful mengingatkan agar Pemerintah Kota Palembang lebih cermat dalam merancang program. Ia menekankan pentingnya efisiensi serta evaluasi terhadap kegiatan yang realisasinya tidak mencapai target.
“Program yang tidak tercapai harus dievaluasi secara serius. Perencanaan ke depan harus lebih sinkron dengan visi-misi pembangunan kota,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Syaiful menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Kota Palembang pada prinsipnya dapat menerima LKPJ Wali Kota Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan seluruh rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius pemerintah kota,” pungkasnya. (WNA)













