PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ayu Nursuri, SE, MM, menghadiri pelantikan Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (APASS) pada 9 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menilai pembentukan APASS sebagai langkah strategis dalam memperkuat industri periklanan daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu menegaskan bahwa sektor periklanan memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama melalui kontribusi pajak reklame yang menjadi salah satu sumber PAD.
“Kehadiran APASS dapat menjadi mitra penting pemerintah dalam menciptakan tata kelola periklanan yang lebih tertib, profesional, dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Ayu, sinergi antara pelaku usaha advertising dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan potensi pajak reklame.
Dengan pengelolaan yang baik, sektor ini diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.
Secara ekonomi, pajak reklame telah terbukti menjadi salah satu komponen penting dalam struktur PAD di berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa sektor periklanan memiliki potensi besar, meskipun kontribusinya masih belum optimal akibat lemahnya pengelolaan dan pengawasan
Ayu Nursuri juga menyoroti bahwa saat ini kontribusi terbesar pajak reklame di Kota Palembang berasal dari billboard dan videotron, yang memiliki nilai sewa tinggi dan berada di lokasi strategis. Namun, ia menilai penataan di lapangan masih belum optimal.
Di sisi lain, reklame berbahan kain seperti spanduk dan baliho tetap memberikan kontribusi signifikan dari sisi jumlah unit yang tersebar luas di berbagai wilayah kota.
Lebih jauh, Ayu menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, reklame digital akan menjadi sumber utama pajak reklame di masa depan, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palembang dalam mewujudkan konsep smart city.
“Periklanan digital seperti videotron harus diintegrasikan dengan kebijakan kota pintar agar tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperindah tata kota,” tambahnya.
Dengan kepengurusan baru, APASS diharapkan mampu menjadi motor penggerak industri periklanan di Sumatera Selatan.
Tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Ayu Nursuri menilai, optimalisasi sektor periklanan memerlukan langkah konkret berupa penataan regulasi, peningkatan pengawasan, serta kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha.
Tanpa hal tersebut, potensi besar pajak reklame dikhawatirkan tidak akan tergarap maksimal.
Dengan terbentuknya APASS, diharapkan hadir energi baru dalam mendorong modernisasi industri periklanan sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. **














