PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Birokrasi (KAMPB) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (29/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Palembang yang dinilai belum optimal.
Dalam aksinya, massa secara tegas mendesak Wali Kota Palembang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Mereka menilai, jabatan strategis di sektor pendidikan seharusnya diisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, serta latar belakang keilmuan yang relevan dengan kebutuhan substantif dunia pendidikan.
Koordinator Aksi Zelvan menyampaikan bahwa tuntutan tersebut berlandaskan prinsip akuntabilitas dan meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara kompetensi pejabat dengan kebutuhan sektor pendidikan berpotensi menghambat perumusan kebijakan serta menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi ini bukan kepentingan politis, tetapi bagian dari upaya memastikan birokrasi pendidikan berjalan profesional dan bertanggung jawab. Pendidikan menyangkut masa depan masyarakat Palembang,” ujar Zelvan dalam orasinya.
Selain menyoroti kompetensi, massa aksi juga mempertanyakan aspek disiplin kerja, khususnya terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap jam kerja oleh pimpinan Dinas Pendidikan.
Koordinator Lapangan Diaz menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jam kerja merupakan indikator dasar kinerja aparatur sipil negara, terlebih bagi pejabat pimpinan tinggi.
“Kami mempertanyakan keberadaan Kepala Dinas Pendidikan di kantor pada jam kerja. Jika ketidakhadiran tersebut terjadi tanpa penugasan kedinasan yang jelas dan akuntabel, maka hal ini patut dievaluasi karena berpotensi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” kata Diaz.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMPB Sumsel juga mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk mengevaluasi transparansi dan akuntabilitas proyek-proyek di Dinas Pendidikan, mengingat besarnya anggaran sektor pendidikan dan dampaknya langsung terhadap masyarakat.
Mereka meminta agar seluruh program dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance.
Selain itu, massa aksi turut mempertanyakan pelaksanaan program unggulan Wali Kota Palembang yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, termasuk efektivitas dan kesesuaiannya dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan mutu pendidikan daerah.
Sementara itu, para massa aksi diterima oleh Staf ahli Wali Kota Palembang Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah, Hukum, dan HAM, Edison. Ia menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Wali Kota Palembang.
“Apa yang disampaikan rekan-rekan mahasiswa akan kami rekomendasikan kepada Pak Wali Kota untuk ditindaklanjuti. Kami di sini bukan pengambil keputusan,” ujar Edison.
Terkait temuan mahasiswa di lapangan, Edison menegaskan Inspektorat Kota Palembang akan melakukan verifikasi. Menurutnya, inspektorat memiliki peran sebagai pengawas internal pemerintah daerah.
“Inspektorat merupakan perpanjangan tangan wali kota dalam memastikan pengawasan dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah,” katanya
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. KAMPB Sumsel menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah. (Rilis)














