Unjuk Rasa

SBC Soroti Dugaan Pelanggaran Pemasangan Kabel Internet di Drainase, Desak Pemkot Palembang Bertindak

16
×

SBC Soroti Dugaan Pelanggaran Pemasangan Kabel Internet di Drainase, Desak Pemkot Palembang Bertindak

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS – Ratusan massa yang tergabung dalam Sumsel Budget Center (SBC) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, pada Selasa (21/4/2026).

Mereka menyoroti dugaan pelanggaran pemasangan tiang dan jaringan kabel internet oleh PT Mora Telematika Indonesia (Oxygen) yang disebut berada di atas maupun di dalam saluran drainase di sejumlah titik kota Palembang.

Dalam aksinya, massa menilai pemasangan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SBC menyebut praktik itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya drainase yang seharusnya berperan dalam pengendalian aliran air, bukan untuk penempatan jaringan utilitas.

“Jika dibiarkan, ini berpotensi mengganggu fungsi drainase dan berdampak pada sistem pengendalian banjir,” ujar Koordinator aksi, Abdul Haris Alamsyah, S.TP dalam orasinya

Senada, Koordinator Lapangan Josua Reynaldy Sirait, SE, menyebut pemasangan jaringan internet tersebut diduga melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Perda Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Drainase, serta Perwali Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Utilitas.

“Pemasangan tiang dan jaringan kabel internet  yang berada di atas maupun di dalam saluran drainase di Kota Palembang yang diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi tentu sangat mengganggu fungsi fasilitas umum,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, SBC menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang, antara lain mendesak penertiban dan pembongkaran tiang serta kabel yang diduga melanggar aturan, meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP bertindak tegas tanpa tebang pilih, serta menuntut transparansi terkait perizinan perusahaan.

SBC juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pemasangan jaringan utilitas di kota tersebut.

Aksi berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak Pemerintah Kota Palembang melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta memanggil pihak PT Mora Telematika Indonesia (Oxygen) untuk klarifikasi terkait perizinan pemasangan jaringan”ujar Robert selaku Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kota Palembang .

SBC menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah. ***