Unjuk Rasa

Ribuan Massa AUK Nusantara Bakal Geruduk Mapolda Sumsel, Soroti Penanganan Perkara

8
×

Ribuan Massa AUK Nusantara Bakal Geruduk Mapolda Sumsel, Soroti Penanganan Perkara

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS –  Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Untuk Keadilan Nusantara (AUK Nusantara) bakal  menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Selasa (15/9/2026) mendatang.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Selatan melalui Direktorat Intelijen Keamanan Polda Sumsel. Dalam surat tertanggal 11 September 2026 itu, jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.

Aksi tersebut akan dikoordinatori Desmon Simanjuntak, S.H. selaku penanggung jawab. Massa rencananya berkumpul di Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Dalam pemberitahuan aksi, AUK Nusantara menyatakan akan menyampaikan aspirasi terkait proses penanganan perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli properti rumah dan tanah.

Surat tersebut mencantumkan nama pelapor serta pihak yang disebut sebagai tersangka dalam perkara.

Namun, penyebutan tersebut merupakan bagian dari materi dalam surat pemberitahuan aksi dan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana.

Soroti Proses Perkara

Salah satu hal yang menjadi sorotan AUK Nusantara adalah proses lanjutan perkara yang menurut mereka telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Aliansi meminta agar apabila seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, tahapan penanganan perkara selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga berencana mempertanyakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum serta meminta kejelasan mengenai sejumlah aspek dalam penanganan perkara tersebut.

Penanggung jawab aksi, Desmon Simanjuntak, S.H., mengatakan pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan, bukan untuk mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika seluruh persyaratan hukum telah terpenuhi, kami berharap tahapan selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme hukum,” ujar Desmon, Jumat (11/9/2026).

Menurut Desmon, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, AUK Nusantara ingin memastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan. Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum, tetapi kami juga berharap setiap tahapan proses hukum dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.

Minta Dugaan Aliran Dana Didalami

Selain persoalan proses perkara, AUK Nusantara juga berencana menyampaikan permintaan agar aparat penegak hukum mendalami dugaan aliran dana yang disebut dalam surat pemberitahuan aksi.

Dalam surat tersebut dicantumkan dugaan aliran dana korporasi dengan nilai sekitar Rp238 juta.

Desmon menegaskan, informasi tersebut akan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk diverifikasi berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Semua yang kami sampaikan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti dan diverifikasi sesuai fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

AUK Nusantara juga menyinggung persoalan kondisi kesehatan pihak yang disebut sebagai tersangka apabila hal tersebut berkaitan dengan proses penahanan maupun pemeriksaan.

Desmon berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat memperoleh penjelasan dari pihak berwenang.

Aksi Diklaim Berlangsung Tertib

Dalam surat pemberitahuan, massa disebut akan membawa sejumlah perlengkapan aksi seperti mobil komando, spanduk, banner, poster atau brosur tuntutan, serta bendera dan atribut organisasi.

Desmon memastikan pihaknya berharap aksi berjalan aman dan tertib.

“Kami berharap aksi berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Substansinya adalah menyampaikan aspirasi serta meminta kejelasan terhadap proses hukum,” pungkasnya. ***