PALEMBANG, SUMSELJARRAKPOS — Ratusan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menyerahkan petisi kepada DPRD Kota Palembang, Rabu (21/1/2026), berisi desakan pengesahan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda tentang Pemajuan Kesenian.
Pantauan di lapangan, penyerahan petisi dilakukan usai penyampaian aspirasi melalui orasi dan berbagai ekspresi seni terkait tuntutan pengesahan Perda Kesenian.

Petisi tersebut dibacakan oleh Verbi Al-Bantani dan diikuti sejumlah seniman di hadapan anggota DPRD Kota Palembang.
Hingga berita ini diturunkan, aksi damai ini masih berlangsung dan belum terdapat pernyataan resmi dari DPRD Kota Palembang.
Sebelumnya, ratusan seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (21/1/2026), guna menyampaikan aspirasi terkait pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kesenian.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi mulai berkumpul sejak pagi hari dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pengesahan Perda Kesenian serta tolak Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan.














